Minggu, 23 Agustus 2026

Polres Tanjung Balai Rutin Sosialisasikan Penegakan Hukum Prokes Covid-19 dengan Public Speaking

Administrator - Sabtu, 16 Oktober 2021 10:24 WIB
Polres Tanjung Balai Rutin Sosialisasikan Penegakan Hukum Prokes Covid-19 dengan Public Speaking
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Menindak lanjuti Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona, Polres Tanjung Balai Polda Sumut rutin mensosialisasikan Prokes Covid-19 dengan Public Speaking. Dalam pelaksanaan giat Publick Speaking dilakukan Sat Lantas Polres Tanjung Balai pada hari, Sabtu (16/10/2021) pagi pukul 08.00 Wib dengan keliling Kota Tanjung Balai yang dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP HW Siahaan SH dan didampingi, KBO, para Kanit Lantas serta Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai. Adapun lokasi giat Publick Speaking guna peningkatan disiplin adaptasi kebiasaan baru pencegahan virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat pengguna jalan di Jln. Sudirman Simpang Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jln. S. M. Raja / Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Croos Kota Tanjung Balai. Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK kepada wartawan menerangkan bahwa giat dilaksanakan sebagai upaya dari Sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Sat Lantas kepada masyarakat. “Sarana yang digunakan dalam pelaksanaan giat dengan menggunakan, Mobil Dinas Sat Lantas, Pamflet Himbauan Pencegahan Covid-19 dan Pengeras suara ( TOA ),” ujar AKBP Triyadi. Lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, dengan melaksanakan himbauan keliling dan penerangan agar masyarakat tetap menjalankan Protokoler Kesehatan, menggunakan masker, jaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun dan tentang pencegahan virus Corona. Sasaran giat, Masyarakat yang melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian. Anak sekolah dan  yang sedang melaksanakan Liburan Sekolah. Lanjut diungkapkan Kapolres, materi himbauan, agar tetap menggunakan masker dan pakaian lengan panjang saat beraktifitas diluar rumah. Agar bersama sama kita melakukan pencegahan terhadap virus corona. Lakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun / antiseptik dengan Air Bersih yang mengalir. Semprotkan desinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain : gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita / orang lain. Bagi para orang tua beserta anak yang Tidak Ada Keperluan Penting agar Mengamankan diri dirumah dengan berdiam diri untuk tidak keluar rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus corona. Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek kepuskesmas / rumah sakit terdekat. Sebarkan informasi ini kepada seluruh keluarga, teman dan sanak saudara. Agar tetap menjalankan “Physical Distancing dan Sosial Distancing” sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilkum Polres Tanjung Balai. “Selama kegiatan himbauan / penerangan  berjalan dengan lancar dan baik. Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan Covid-19 yang sudah menjadi pandemi,” terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres: Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
komentar
beritaTerbaru