Rabu, 13 Mei 2026

Pemerintah Agar Selesaikan Kasus Tanah Sari Rejo * Pemukulan Kepada Wartawan Agar diproses Hukum

Administrator - Selasa, 16 Agustus 2016 05:00 WIB
Pemerintah Agar Selesaikan Kasus Tanah Sari Rejo * Pemukulan Kepada Wartawan Agar diproses Hukum

MEDAN | SUMUT24 Kasus tanah sari rejo Kecamatan Medan Polonia yang tak ada habisnya. Apalagi terjadinya kekerasan terhadap wartawan dan masyarakat adalah tindakan yang kita sayangkan, karena masyarakat punya hak menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga:

Dan pemukulan kepada awak media yang lagi melakukan tugas peliputan harus diproses secara hukum yang berlaku dan tidak cukup hanya minta maaf, karena aparat tidak diperbolehkan melakukan kekerasan seperti itu, Ucap Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara Kepada SUMUT24, Senin (15/8).

Menurutnya, Pemerintah dalam hal ini BPN, Pemprovsu, Pemko Medan, TNI-AU harus segera menuntaskan masalah ini, karena kasusnya sudah berlarut-larut. Ada perlakuan diskriminatif yang dirasakan masyarakat, dimana ada pengembang CBD yang telah membangun pusat pertokoan, sementara masyarakat kecil yang mendiami lahan sari rejo tersebut belum juga memperoleh hak kepemilikan tanahnya sehingga harus dicari solusi konkritnya. Masyarakat juga saya himbau untuk tidak menggunakan cara-cara santun dan beretika dalam penyampaian aspirasi. Meskipun saya memahami kegelisahan tersebut yang sudah ditahankan sekian lama, Ucapnya. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
Akhirnya Terwujud! Gerak Cepat Bupati Saipullah Nasution, Lion Air Bakal Buka Rute Penerbangan ke Mandailing Natal
Sentuhan Kehangatan Kapolres Samosir di SDN 22 Sigaol Marbun
Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara
Mencari Calon Ketua Umum PBNU yang Bersih dan Berakhlak
komentar
beritaTerbaru