Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co Terkait pengaduan warga ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut yang diteruskan ke Bagian Subdit I/Indag Ditkrimsus Polda Sumut mengenai lonjakan tagihan air oleh PDAM Tirtanadi Sumut sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan polisi.
Kasubdit I/Indag, Kompol Edison Siagian SH, ketika dikonfirmasi tentang kelanjutan KS dugaan penyimpangan prosedur oleh Dirut PDAM Tirtanadi Sumut atas lonjakan kenaikan tagihan air atas pelapor, Ezzy Herzia (56), warga Jalan Imam, Kecamatan Medan Helvetia kepada wartawan Sumut24.co mengatakan, Masih dalam proses penyelidikan (lidik) bila nanti ada perkembangan baru akan kita beritahukan. Ujarnya. Kamis (14/10/21) pukul 15.20 Wib.
Dengan pertanyaan yang sama terkait kasus dugaan penyimpangan prosedur oleh Dirut PDAM Tirtanadi Sumut atas lonjakan kenaikan tagihan air yang dilaporkan, Ezzy Herzia kepada Ombudsman yang dilanjutkan ke Subdit I/Indag Ditkrimsus Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi S.I.K S.H juga menjawab masih dalam proses penyelidikan. Ujarnya.
“Kasus dugaan penyimpangan prosedur oleh Dirut PDAM Tirtanadi Sumut sebelumnya pernah diadukan, Ezzy Herzia Dkk ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut karena tagihan air melonjak. Pihak PDAM Tirtanadi menyebut kondisi itu terjadi karena adanya perubahan sistem.
“Yang pertama, mungkin itu betul. Karena kita mengubah sistem. Sebelumnya, kita pencatatan meteran itu secara manual. Jadi sekarang ini kita kan, melalui Android. Jadi, mungkin bisa aja itu terjadi lonjakan kepada pelanggan kita, pelanggan PDAM,” kata Sekretaris PDAM Tirtanadi, Humakar Ritonga, kepada wartawan, Jumat (12/3/2021) waktu lalu.
Humakar meminta pelanggan PDAM agar tidak panik. Para pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan bisa mengajukan permohonan ke cabang (PDAM) terkait agar dilakukan pengecekan ulang data.
Humakar juga berharap agar ke depan pelanggan tidak lagi ragu dengan pencatatan meteran. Dia menyebut bahwa saat ini PDAM sudah mencatat meteran air menggunakan aplikasi di ponsel pintar.
Menanggapi aduan Ezzi, Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean, mengatakan pihaknya baru menerima laporan dari masyarakat soal lonjakan harga tagihan PAM. Dia menilai ada ketidakwajaran perihal kenaikan tersebut.
“Saat ini kami baru saja menerima laporan masyarakat terkait keluhan lonjakan harga tagihan PAM yang dilaporkan oleh masyarakat. Jadi ada ketidakwajaran kenaikan tagihan PAM. Jadi masyarakat ini di bulan Desember dengan pemakaian 70 ribu liter itu tagihannya Rp 400 ribu. Begitu juga di bulan Januari itu 70 ribu liter itu hanya Rp 400 ribu. Dan Februari 80 ribu liter pemakaiannya Rp 500 ribu. Tiba-tiba di Maret kenaikan menjadi Rp 4,236 juta,” sebut James.
James mengaku ketidakwajaran ini bukan hanya terjadi pada seseorang. Dia menyebutkan ada beberapa orang lainnya yang merasakan hal sama.
James meminta warga melengkapi kronologi serta identitas agar ditindaklanjuti. Ombudsman pun bakal membuka posko terhadap persoalan tersebut(W05)
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Hari Jadi Polwan ke78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
kota
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
kota
1 Hektare Lahan Bawang Putih Ditanam di Madina, Kapolres Ketahanan Pangan Harus Diperkuat
kota
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
News
Petani 48 Tahun di Tapsel Tewas di Saluran Sawah, Sebelumnya Sempat Muntah Usai Makan Kacang
kota
Sukhairi Nasution Resmi Pimpin DMI Madina 20262031, Sekda Afrizal Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban
kota
Langkah Tegas Madina Hadapi PETI, Satgas Siapkan Personel untuk Operasi Lapangan
kota
Bawa Nama Madina ke Panggung Nasional, Bupati Saipullah Nasution Raih Penghargaan IIGCE 2026
News
Eksekusi Lahan Ditolak PN Lubuk Pakam, Kuasa Hukum PT RPP Soroti Dugaan Penipuan DT
News