Minggu, 05 April 2026

Lurah Pandau Hulu II Sebut Staf Bagian Umum Kec. Medan Area "Pin Pin Bo"

Administrator - Selasa, 28 September 2021 18:00 WIB
Lurah Pandau Hulu II Sebut Staf Bagian Umum Kec. Medan Area
MEDAN | SUMUT24.co Lurah Pandau Hulu II, Zulfikar Rsmbe sebut salah seorang staf di Kec. Medan Area “Pin Pin Bo” alias Pintar Pintar Bodoh. Ucapan itu dikatakan, Zulfikar Rambe pada Senin (27/9/2021) siang saat sejumlah awak media mengklarifikasi ucapan staf Bagian Umum terkait izin pembangunan SPBU Shell di Jln. Wahidin Medan bahwa Lurah Pandau Hulu II sebagai pihak pemerintahan setempat yang berkompeten menangani permasalahan penolakan izin masyarakat atas proyek pengerjaan SPBU Shell tersebut. “Itu pernyataan yang “Pin Pin Bo” alias Pintar Pintar Bodoh. Apa dasar ucapan Staf Kecamatan jika pihak Kelurahan yang sangat berkompoten terkait adanya penolakan masyarakat terhadap proyek pengerjaan SPBU Shell. Jangan asal bicara dia,” ujar Zulfikar Rambe kepada awak media sembari menyebutka bahwa adanya penolakan warga terhadap pembangunan SPBU Shell dikarenakan adanya Pro dan Kontra. Terkait ucapan Lurah Pandau Hulu II itu, sebelumnya, sejumlah awak media mendatangi lokasi SPBU Shell yang terlihat adanya aktivitas pengerjaan didalam lokasi SPBU Shell mesku tampak terlihat adanya sepanduk bertuluskan penolakan warga terkait pengerjaan pembangunan SPBU Shell. Setibanya awak media dilokasi, wartawan bertemu dengan seorang mengaku Danru Security bernama Bayu. Kepada awak media, Bayu mengatakan bahwa, persoalan izin pembangunan/pengerjaan SPBU Shell terhadap warga sudah mendapat izin dari pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Anggota Dewan Kota Medan serta dinas Instansi terkait. “Penolakan warga silahkan kordinasi kepada pihak Kecamatan bahwa persoalan ini sudah diketahui Pemko Medan dan diberikan izin oleh dinas Instansi terkait. Jadi silahkan tanya ke pihak instansi yang bersangkutan,” ungkap Bayu. Lalu, sejumlah awak media yang masih belum mendapat jawaban yang kurang jelas kemudian mendatangi kantor Kecamatan Medan Area. Namun, sebelum awak media bergegas menemui camat, terlihat 2 (dua) batang pohon besar yang disinyalir dilindungi dan dirawat sebagai taman penghijauan sudah terlihat ditebang dan hanya menyisahkan akar. Lalu awak media yang bergegas menemui Camat Medan Area, Sekcam Medan Area tidak berada ditempat. Kemudian wartawan menemui salah seorang Staf Bagian Umum Kecamatan Medan Area yang berada didalam ruangannya enggan berkomentar memberi jawaban dari konfirmasi wartawan atas informasi yang didapat dilapangan. Bahkan staf Bagian Umum Kecamatan Medan Area itu seakan alergi dengan wartawan dan meminta wartawan untuk bertanya langsung ke Lurah Pandau Hulu II. “Tanya saja langsung sama lurahnya karena dia yang berwenang menjawab dan menjelaskannya soal SPBU Shell itu,” ucapnya.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi
Gugur dalam Tugas Mulia, Tiga Prajurit TNI Jadi Korban Misi Perdamaian di Lebanon
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
komentar
beritaTerbaru