Senin, 24 Agustus 2026

Dirut Rahmat Fadillah: Ada 4 Pilar Penanganan Kredit Bermasalah di Bank Sumut, Rakor Bersama KPK Untuk Pencegahan Korupsi

Administrator - Selasa, 21 September 2021 15:41 WIB
Dirut Rahmat Fadillah: Ada 4 Pilar Penanganan Kredit Bermasalah di Bank Sumut,  Rakor Bersama KPK Untuk Pencegahan Korupsi

Medan I Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rapat pembahasan bersama secara virtual melalui teleconference dengan jajaran Manajemen Bank Sumut Senin (20/9).

Baca Juga:

Rapat tersebut membahas monitoring percepatan penyelesaian kredit bermasalah (Non Performing loan) Bank Sumut. Pada rapat tersebut jajaran Manajemen Bank Sumut juga menyampaikan komitmen penurunan NPL disertai langkah-langkah perbaikan yang akan diterapkan.

Hadir pada rapat teleconference tersebut Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah yang mengikuti secara virtual, Direktur Kordinasi Supervisi Wilayah I KPK Didik Agung Wijanarko, Kasatgas kordinator Supervisi Wilayah I KPK Maruli Tua, hadir jugga Asdatun Kejaksaan Tinggi Sumut DR Prima Idwan Mariz.

Dari pihak Bank Sumut hadir jajaran Komisaris, Direksi, Pemimpin Divisi dan Seluruh Pemimpin Cabang Bank Sumut secara virtual. Direktur Utama PT.Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan menjelaskan Bank Sumut memiliki 4 pilar dalam proses perbaikan rasio kredit bermasalah atau Non performing loan yaitu Penagihan, Restrukturisasi, lelang dan hapus Buku.

Lebih lanjut Rahmat menyampaikan, Bank Sumut juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan untuk meminimalisir kredit macet yang berpotensi dari perilaku korupsi atau fraud yang terjadi, diantaranya penyempurnaan struktur dan prosedur pemberian kredit/pembiayaan di Bank sumut dengan prinsip four eyes, termasuk juga penandatangan pakta integritas, sosialisasi dan pelatihan secara berkala kepada seluruh pegawai agar selalu memahami proses dan ketentuan hukum dalam menyalurkan kredit.

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah hadir menyampaikan bahwa sebagai pemegang saham PT Bank Sumut mengucapkan terima kasih kepada KPK yang begitu serius terlibat dalam menangani permasalahan jalannya pemerintahan dan BUMD, salah satunya Bank Sumut. “Pemprov Sumut pastinya ingin peningkatan PAD melalui BUMD yang berada di bawah kendali dan kepemilikan Provinsi Sumut salah satunya Bank Sumut. Bank Sumut merupakan BUMD yang terbesar memberikan PAD terbesar untuk Pemprov Sumut,” ujar Musa.

Namun, lanjut Musa, masih banyak yang harus diperbaiki dan diawasi. Terutama, katanya, terkait kredit bermasalah. Dia berharap kinerja dari seluruh Direksi, Komisaris dan jajaran Bank Sumut lebih profesional. bagaimana pekerjaan benar-benar dikerjakan secara benar dan sesuai aturan, serta transparan.

Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumut Prima menyampaikan kalau suatu lembaga atau instansi sudah mau terbuka didampingi KPK, menurutnya, luar biasa menandakan itikad kuat.

“Saya ingin yang kita lakukan betul-betul menjadi perhatian teman-teman Bank Sumut. Kami selalu siap membantu bukan hanya dalam hal teknis datun tapi juga dalam hal pembekalan, misalnya bagaimana perikatan yang baik agar tidak lagi salah langkah,” ujarnya. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode
Dana Pensiunan Perumda Tirtanadi Sudah Dibayarkan AJB Bumiputera
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Aksi Solidaritas Pemko Medan, Dari Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Rp.50 Juta Korban Bencana
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
komentar
beritaTerbaru