Senin, 24 Agustus 2026

Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Bagikan 50 Goni Beras 5 Kg Kepada Warga Terdampak Covid-19

Administrator - Rabu, 08 September 2021 07:19 WIB
Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Bagikan 50 Goni Beras 5 Kg Kepada Warga Terdampak Covid-19

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Reskrim Polres Tanjung Balai kembali menggelar Bansos kepada Warga Kota Tanjung Balai yang terdampak Pandemi Covid-19.

Giat Bansos yang bertajuk “Peduli Kasih” dilaksanakan pada hari, Rabu tanggal 08 September 2021 pagi pukul 09.00 Wib, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Rapi Pinarki SH SIK dan diikuti personil Sat Reskrim Polres Tanjung Balai. Adapun Bansos yang diberikan adalah berupa beras @ 5 Kg, sebanyak 50 (lima puluh) karung.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SIK SH melalui Kasat Reskrim AKP Rapi Pinarki mengatakan, warga yang menjadi penerima Bansos diprioritaskan kepada warga yang kurang mampu yang tidak terdata dalam jejaring sosial PKH dan kemudian warga yang sudah divaksin yang terdampak Pandemi Covid-19 yang pelaksanaannya secara Dor to Dor diantar langsung ke rumah Warga.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai rasa turut Peduli kepada Sesama dimasa Pandemi Covid-19 yang sedang mewabah, semoga Bansos yang kami berikan berkenan dan bermanfaat,” ujar AKP Rapi Pinarki.

Selama pelaksanaan gelar Bansos tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan berakhir pada pukul 11.00 Wib dalam keadaan aman dan baik. Ucap Kasat Reskrim mengakhiri.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode
Dana Pensiunan Perumda Tirtanadi Sudah Dibayarkan AJB Bumiputera
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Aksi Solidaritas Pemko Medan, Dari Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Rp.50 Juta Korban Bencana
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
komentar
beritaTerbaru