Jumat, 24 Oktober 2025

Musyawarah Adat Batak Semakin Kuatkan Hukum Adat

Administrator - Senin, 01 Agustus 2016 11:28 WIB
Musyawarah Adat Batak Semakin Kuatkan Hukum Adat

Wapres : Berikan Hukum Adat Bagi Perusak Danau Toba (kecil)

Baca Juga:

PARAPAT | SUMUT24 Ketua PSBI, Effendi Simbolon mengatakan pihaknya menggelar Musyawarah Masyarakat Adat Batak (MMAB) ini, bisa semakin menguatkan hukum adat dan pemerintah serius melindungi hukum adat.

“Sebab sampai sekarang masih banyak masalah yang berkaitan dengan adat diselesaikan di tingkat Mahkamah Agung (MA). Hal itu jelas saja membuat posisi tawar masyarakat adat menjadi lemah. Akibatnya segala masalah harus diselesaikan berdasarkan alas hukum negara padahal jauh sebelum itu, aturan dari masyarakat adat sudah menjadi rujukan,” kata Effendi Simbolon pada Musyawarah Masyarakat Adat Batak dan Rakernas Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI) di Pantai Bebas Parapat, Danau Toba, Sabtu (30/7) lalu. Pada pertemuan itu, pihaknya ingin ada pandangan-pandangan dari pemerintah pusat dimana dalam hal ini dihadiri wapres supaya semua pihak tahu seperti apa hal-hal menyangkut sendi kehidupan masyarakat batak jika dipandang dari sisi hukum yang berlaku di Indonesia.

“Jika ternyata bertentangan tentu harus dilihat dimana masalahnya untuk mencari solusi konstruktif dan bagaimana apabila aturan masyarakat adat sesuai dengan ketentuan, bagaimana implementasinya supaya sejalan dengan aturan berlaku,” ucap Effendi Simbolon. Kegiatan MMAB ini merupakan pertama kali diadakan dan dijadwalkan akan terus berlanjut pada tahun berikutnya. Mereka melihat persoalan ini penting karena banyak hal prinsip yang berujung konflik sehingga masyarakat memilih mengangkat senjata untuk menyelesaikan persoalan terjadi.

“Agar hal itu tidak terjadi lagi, kami ingin masyarakat adat menjadi akar terbawah untuk menyangga sistem pertahanan keamanan bersama dengan pemerintah,” pungkasnya.

Wapres : Berikan Hukum Adat Bagi Perusak Danau Toba

Sementara itu, Wakil Presiden, Jusuf Kalla menegaskan, Kerusakan lingkungan di Danau Toba kini cukup memprihatinkan. Ini disebabkan karena masyarakat setempat yang abai pada masalah lingkungannya, khususnya dalam kebersihan. “Untuk itu, bagi siapa pelaku yang melakukan pengerusakan atau pencemaran lingkungan di Danau Toba, sebaiknya diberikan sanksi hukum adat. Hukum adat tersebut merupakan salah satu upaya untuk membuat jera pelaku ketika hukum negara meringankannya,” tegas Jusuf Kalla.

“Berikan sanksi hukum adat bagi setiap pelaku pengerusakan lingkungan disini. Masyarakat yang rumahnya di tepi danau pun tidak boleh buang limbah, siapa buang limbah kenakan hukum adat,” tegasnya.

JK mengatakan, prinsip dasar pariwisata itu sebenarnya jualan keindahan. Dalam konteks Indonesia, keindahan lokasi wisata itu sudah diberikan oleh alam. Makanya alam itu harus dipelihara dengan baik.

“Danau Toba dengan segala keindahannya merupakan Rahmat Allah dan jangan disia-siakan, agar Allah tak marah,” katanya.

Menurutnya, Danau Toba merupakan modal pariwisata yang besar untuk dikembangkan. Tidak hanya pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha pun harus memperbaiki pola pelayanan, termasuk menyajikan makanan.

“Walaupun makanan sajian orang Batak enak, namun harus tetap disesuaikan dengan lidah orang asing. Jangan paksa orang memakan makanan yang kita sukai,” sebutnya.

Jk mengimbau, melihat kondisi lingkungan yang memprihatinkan perlu komitmen semua pemangku kepentingan khususnya di kawasan Danau Toba untuk memperbaikinya. Apalagi Danau Toba sudah dijadikan salah satu daerah tujuan wisata utama baik para wisatawan lokal maupun asing. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengatakan, kerusakan lingkungan di kawasan Danau Toba sudah memprihatinkan. Kerusakan yang memprihatinkan itu ditandai dengan antara lain adanya 5.600 keramba jaring apung yang menghasilkan limbah organik tinggi,” ujarnya.

Selain keramba jaring apung (KJA), ada pencemaran air dari kegiatan pertanian, peternakan dan rumah tangga. Kerusakan juga ditambah adanya lahan kritis seluas 157.000 hektare atau 21 persen dari luas daerah tangkapan air Danau Toba.

“Melihat kondisi lingkungan yang memprihatinkan perlu komitmen semua pemangku kepentingan khususnya di kawasan Danau Toba untuk memperbaikinya .Apalagi Danau Toba sudah dijadikan salah satu daerah tujuan wisata utama,” kata Siti Nurbaya.

Dalam acara ini juga dilakukan penebaran benih ikan di pinggiran Danau Toba. Sedikitnya ribuan benih ikan seperti pora-pora, tawes, ditabur kedalam Danau Toba. Hadir dalam acara tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Menteri Kominfo, Rudiantara, Gubsu, HT Erry Nuradi, Ketua Umum PBSI, Effendi MS Simbolon, dan para raja Batak. (W07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
Diduga Tipu Anggota Plasma ,Ketua  Koperasi  FKI Mandiri Dilaporkan ke Polisi
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
NextDev dari Telkomsel Roadshow di Kota Medan, Dihadiri Ratusan Anak Muda
Apes, Usai Transaksi 2 Pemain Sabu - Sabu Dicomot Polisi
Rayakan HLN ke-80, PLN Hadirkan Cahaya Harapan bagi Keluarga di Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru