Senin, 24 Agustus 2026

Polsek Medan Timur Bersama Muspika Sosialisasi Pemberlakuan PPKM Level 4

Administrator - Senin, 02 Agustus 2021 07:49 WIB
Polsek Medan Timur Bersama Muspika Sosialisasi Pemberlakuan PPKM Level 4

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur Polrestabes Medan bersama Muspika melaksanaka kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dalam rangka mengantisipasi meningkatnya penyebaran Covid -19 di Wilayah Polsek Medan Timur.

Giat yang dilaksanakan pada hari, Senin (2/8/2021) pagi pukul 9.00 Wib bertempat di wilayah Kec. Medan Timur dan Kec. Medan Perjuangan dengan melibatkan personil Dit Samapta Poldasu 4 orang, personil Polsek Medan Timur 5 orang, personil Brimobdasu 10 orang, Sat Pol PP 4 orang, Kepling 20, PD Pasar 3 orang.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd. Arifin SH kepada wartawan mengatakan, kegiatan diawali dengan Apel Penghimbauan dan Penindakan PPKM Level 4 Kota Medan dalam rangka Pengendalian Penyebaran Corona Disease 2019 (Covid-19) di Kantor Camat Medan Timur dipimpin oleh Kanit Reskrim dan di Kecamatan Medan Perjuangan dipimpin oleh Panit 2 Intel Polsek Medan Timur.

Lanjut Kompol Mhd. Arifin, pelaksanaan Penindakan PPKM Level 4 di Wilkum Polsek Medan Timur dilakukan pada sektor Non Esensial, dengan tindakan sosialiasi mengenai PPKM Level 4 yang berlangsung dari tanggal 26 Juli 2021 hingga tanggal 2 Agustus 2021 dan melakukan pengecekan Protokol Kesehatan di area rumah makan, pasar dan kantor.

Kemudian berdialog kepada pelaku usaha pada Sektor Non Esensial yang merasa keberatan kemudian memberikan pemahaman secara humanis sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Level 4 (Sangat Tinggi) dan Menutup lokasi usaha sesuai PPKM Level 4 dan diberikan Surat Peringatan oleh Sat Pol PP.

Adapun sejumlah lokasi tempat usaha yang menjadi target PPKM Level 4 di Kec. Medan Timur yakni, RM Saidah Jln. Sutomo Ujung No. 75 C Kel. Glugur Darat I. Pelanggaran tidak menerpakan Prokes. Tindakan berupa sosialisasi dan menghimbau untuk menerapkan prokes PPKM Level 4.

Lalu, Lis Motor Jln. Sutomo Ujung No. 213 Kel. Glugur Darat I. Pelanggaran tidak menerpakan Prokes. Tindakan berupa sosialisasi dan menghimbau untuk menerapkan prokes PPKM Level 4.

Kemudian, Sinar Berkat Jln. Sutomo Ujung No. 118 Kel. Glugur Darat I. Pelanggaran tidak menerpakan Prokes. Tindakan sosialisasi dan menghimbau untuk menerapkan prokes PPKM Level 4.

Mie Keriting Siantar Jln. Sutomo No. 128 Kel. Durian. Pelanggaran tidak menerpakan Prokes. Tindakan sosialisasi dan Menghimbau untuk menerapkan prokes PPKM Level 4 dan Sumber Bagunan Jln. Sutomo Ujung No. 134-136 Kel. Durian. Pelanggaran tidak menerpakan Prokes. Tindakan berupa sosialisasi dan menghimbau untuk menerapkan prokes PPKM Level 4.

Selain itu Toko Cat Sempurna Jln. Krakatau No. 77/79 Kel. Pulo Brayan Darat I. Pelanggaran tidak menerpakan Prokes. Tindakan, sosialisasi dan menghimbau untuk menerapkan prokes PPKM Level 4 serta Mie Balap Mail Jln. Krakatau Kel. Glugur Darat I. Pelanggaran tidak menerpakan Prokes. Tindakan berupa sosialisasi dan menghimbau untuk menerapkan prokes PPKM Level 4.

Masih diterangkan Kompol Mhd. Arifin. Untuk di wilayah Kec. Medan Perjuangan diantaranya, Pasar Rakyat Lorong Karto Jl. Bangau I Lorong Karto Kec. Medan Perjuangan. Pelanggaran tidak menerpakan prokes. Tindakan, sosialisasi dan menghimbau untuk menerapkan prokes serta membagikan Masker kepada masyarakat.

Pasar Sentosa Jln. Sentosa Baru, Kec. Medan Perjuangan. Pelanggaran tidak menerpakan Prokes. Tindakan sosialisasi dan menghimbau untuk menerapkan prokes serta membagikan Masker kepada masyarakat, ungkap dibeberkan Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd. Arifin.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode
Dana Pensiunan Perumda Tirtanadi Sudah Dibayarkan AJB Bumiputera
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Aksi Solidaritas Pemko Medan, Dari Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Rp.50 Juta Korban Bencana
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
komentar
beritaTerbaru