Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Tidak sampai 24 Jam, aksi pencurian senjata api (senpi) milik anggota Polisi yang bertugas di Pol Air Polda Sumut dilakukan oleh 3 (tiga) orang pria tersangka pelaku berhasil diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia Polrestabes Medan, Rabu (30/6/2021).
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH yang turut langsung memimpin penangkapan sindikat pencurian senpi milik, Rudi anggota Polisi yang bertugas di Pol Air Polda Sumut, terpaksa melumpuhkan satu dari tiga pelaku dengan timah panas.
“Salah satu dari pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan,” ujar Kompol
Pardamean Hutahaean saat memberikan keterangan pers rilis di Mapolsek Medan Helvetia, Rabu (30/6/2021).
Lanjut diungkapkan Kompol Pardamean, adapun identitas ketiga pelaku memiliki tugas masing masing yaitu, YAP (33) dan JH (31) warga Helvetia Timur tugasnya membantu mencongkel rumah korban. Sedangkan NR (28) warga Medan Barat tugasnya menerima titipan tas dari JH.
Selanjutnya sambung orang nomor satu di Mapolsek Medan Helvetia ini, pihaknya yang melakukan penyelidikan mendapat informasi pada, Kamis (24/6/2021) sore pukul 16.00 Wib, pelaku YAP berada di jalan Paya Geli Sunggal yanag kemudian petugas Unit Tekab Polsek Medan Helvetia melakukan gerak cepat memburu pelaku YAP agar tidak melarikan diri.
Namun, saat kami hendak mengamankan pelaku YAP, pelaku melakukan perlawanan dengan cara hendak mengeluarkan senpi milik korban yang di curinya dari pinggangnya.
“Meski anggota sudah memberikan tembakan peringatan, pelaku YAP masih saja sempat mencabut senpi yang diselipkan dipinggangnya. Dengan cepat anggota kami memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku YAP,” ungkap diterangkan Kompol Pardamean.
Masih Kapolsek, dari keterangan pelaku YAP, saat melakukan aksi pencurian Senpi milik Anggota Polri, pelaku YAP mengaku tidak sendiri saat beraksi.
Mendapat informasi dari pelaku YAP, kemudian kami melakukan pengembangan kembali dan hasilnya pelaku JH alias Gelek dapat kami amankan saat duduk duduk bersama temannya di Jln. Istiqomah Gg. Rukun Helvetia Timur.
“Saat di TKP, pelaku JH yang diinterogasi mengakui perbuatannya dan berperan sebagai pembongkaran rumah korban.
Dan hasil dari keterangan pelaku JH bahwasanya tas milik korban yang berisikan senpi ia titipkan kepada rekannya yang berinisial NR (28),” sebut Kapolsek.
Masih dibeberkan Pardamean, saat dilakukan penangkapan terhadap NR, pelaku NR tidak melakukan perlawanan dan pelaku mengauki perbuatanya kalau dirinya menerima tas yang berisikan Senpi dari pelaku YAP.
“Modus para pelaku sebelumnya telah menggambar kondisi keadaan rumah korban, kemudian setelah keadaan aman, pelaku melakukan pencurian di rumah korban, dan korban mengetahui kejadian tersebut pada hari, Kamis (24/6/2021) dini hari sekira pukul 03.00 Wib,” terang Pardamean.
Lalu sambung Pardamean, korban yang tinggal di Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia membuat Laporan ke Polsek Medan Helvetia LP/B/253/VI/2021/SPKT POLSEK MEDAN HELVETIA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 24 Juni 2021 dengan pelapor atas nama, Rudi.
“Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) pucuk Senpi FN jenis HS, 15 (lima belas) butir amunisi peluru tajam, sepasang Plat No. Polisi (BK), 2 (dua) buah Obeng, 1 (satu) buah pisau carter, 1 (satu) buah Tang, 1 (satu) buah tas warna hitam berisikan 1 (satu) buah baret, 1 (satu) buah masker, 4 (empat) bed nama, 2 (dua) simbol Pol Air, 2 (dua) papan obat, 1 (satu) buah kunci borgol dan 1 (satu) unit Handphone Merek Vivo warna biru, 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Vario (alat yang digunakan pelaku). Kepada para pelaku kami kenakan pasal 363 ayat (2) Jo 55, 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegas Kompol Pardamean.(W02)
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
sumut24.co DeliserdangAcara penahbisan Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 42 Tanjung Anom yang berlokasi di Jalan H.M. Puna
Umum
sumut24.co MedanTerkait pemberitaan para pensiunan Perumda Tirtanadi yang berjumlah 17 orang hingga kini terus menyampaikan tuntutannya ke
kota
sumut24.co MedanSorak, tawa, dan semangat berkompetisi mewarnai Taman Cadika Medan selama dua hari ini. Memeriahkan HUT ke81 Kemerdekaan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya solidaritas dan kepedulian sosial dalam membangun daerah.H
kota
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
kota
KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum
News
Ambal Warso ke31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
News
Usai Bertanding, Gubsu ke17 HT Erry Nuradi Serahkan Cenderamata kepada Gabungan Pimpong Putrajaya Malaysia
kota
Siswa Deli Serdang Raih Empat Medali di Ajang Olimpiade Internasional Malaysia
News