Senin, 24 Agustus 2026

Yudi Syafruddin Nakhodai Panglima Muda Penggawa LAM Riau BKO Kota Pekanbaru

Administrator - Senin, 28 Juni 2021 13:59 WIB
Yudi Syafruddin Nakhodai Panglima Muda Penggawa LAM Riau BKO Kota Pekanbaru

PEKANBARU – SUMUT24.CO

Baca Juga:

Ketua Umum DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Syahril Abubakar melalui Timbalan Ketua DPH LAMR Datuk Asral Rachman melantik Yudi Syafruddin sebagai Panglima Muda Penggawa Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) BKO Kota Pekanbaru masa khidmat 2021-2026.

Pengukuhan Yudi dan pengurus Penggawa Muda LAMR ini berlangsung di Gedung Kerapatan Adat Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin (28/6/2021) sore.

Datuk Asral Rachman berpesan kepada pengurus Penggawa LAMR untuk menjadi Polisi Adat yang adil, tegas dan niat lurus. ”Berbuat dan bekerja demi menjaga dan melestarikan adat budaya Melayu,” ucapnya.

Selain itu, Datuk Asral juga berpesan setiap tindakan yang urgen terlebih dahulu berkonsultasi dan musyarah dengan Lembaga Adat Melayu Riau.

Sebagai Polisi Adat, Penggawa Muda LAMR BKO Kota Pekanbaru ikut mendukung program program Polda Riau, terutama Program Jaga Kampung, baik itu dalam ketahanan pangan maupun program terbaru Kapolri, Kampung Narkoba.

Sementara itu, Ketua Penggawa LAM Riau BKO Kota Pekanbaru Yudi Syafruddin mengajak peserta tetap melaksanakan Protokol Kesehatan selama masa Pandemi Covid-19.

“Penggawa LAM berharap terus mendapat arahan dan nasihat dari tokoh-tokoh adat dalam menjalankan organisasi sehingga LAM terus berjaya,” katanya mengakhiri.rel/vei

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode
Dana Pensiunan Perumda Tirtanadi Sudah Dibayarkan AJB Bumiputera
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Aksi Solidaritas Pemko Medan, Dari Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Rp.50 Juta Korban Bencana
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
komentar
beritaTerbaru