Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
MEDAN, SUMUT24.CO Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Hendra DS mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk membeli lahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Imam Bonjol Medan, kalau memang lokasi tersebut mau dimanfaatkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Baca Juga:
“Kawasan SPBU itu sudah ditata oleh pemilik sesuai dengan Perwal no 35 tahun 2013 tentang penyedian RTH pada setiap persil bangunan di Kota Medan. Jadi kalau memang keseluruhan dijadikan RTH, Pemko ganti rugi lahan itu. Kami juga yakin pemilik tidak keberatan,” ujarnya, Rabu (23/6). Politisi Hanura ini, meyakinkan pihaknya tidak berpihak kemana pun, tapi bagaimana mencari win-win solution dan tidak merugikan masyarakat.
Dijelaskannya, SPBU Jl Sudirman itu sebelumnya ditahun 1970 milik Edward Silitonga, kemudian November 2018 dijual ke PT Amanah Lima Bersaudara dan oleh mereka SPBU direnovasi dan ada dibuat RTH sesuai dengan Perwal tahun 2013 tentang penyedian RTH pada setiap persil bangunan di Kota Medan.
“Tapi anehnya tanpa sepengetahuan pemilik, lokasi SPBU itu dimasukkan jadi RTH. Sedangkan sekarang kondisinya SPBU sudah direnovasi cantik dan ada RTH nya,” kata Hendra.
Sebelumnya, anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution menyampaikan agar Pemko Medan transparan dan memastikan lokasi SPBU zona RTH apa tidak. Kalau memang ditetapkan menjadi RTH Pemko Medan harus bertanggungjawab ganti rugi lahan karena merubah status lahan. “Jangan dizolimi warga dengan menerbitkan aturan,” sebut Edwin Sugesti.
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak juga meminta dinas terkait tidak boleh melakukan pembiaran yang akhirnya pengusaha menjadi resah.
“Penetapan zona RTH tentu mengecewakan pihak pengusaha. Kita harus mendukung iklim investasi di kota Medan. Pemko Medan harus membayar ganti rugi bila nenar ada perubahan status lahan. Kasihan pengusahan terzolimi dengan terbitnya aturan,” beber Paul Simanjuntak.red
Diketahui, terkait pengaduan LSM keberadaan SPBU dituding melanggar izin dan berada di zona larangan RTH. ()
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
sumut24.co DeliserdangAcara penahbisan Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 42 Tanjung Anom yang berlokasi di Jalan H.M. Puna
Umum
sumut24.co MedanTerkait pemberitaan para pensiunan Perumda Tirtanadi yang berjumlah 17 orang hingga kini terus menyampaikan tuntutannya ke
kota
sumut24.co MedanSorak, tawa, dan semangat berkompetisi mewarnai Taman Cadika Medan selama dua hari ini. Memeriahkan HUT ke81 Kemerdekaan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya solidaritas dan kepedulian sosial dalam membangun daerah.H
kota
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
kota
KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum
News
Ambal Warso ke31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
News
Usai Bertanding, Gubsu ke17 HT Erry Nuradi Serahkan Cenderamata kepada Gabungan Pimpong Putrajaya Malaysia
kota
Siswa Deli Serdang Raih Empat Medali di Ajang Olimpiade Internasional Malaysia
News