Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
kota
MEDAN | SUMUT24 Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Dono Indarto mendadak dicopot, Sabtu (23/7).
Baca Juga:
Pencopotan itu tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) dengan No.ST/1738/VII/2016, tanggal 22 Juli 2016. Diduga pencopotan Dono Indarto itu dilakukan berkaitan dengan tidak ditahannya politisi Partai Demokrat Ramadhan Pohan.
Namun, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting membantah kabar tersebut. “Ini hal biasa di tubuh Polri, tidak ada yang luar biasa. Tidak ada kaitannya dengan kasus itu. Apalagi jabatan baru bapak itu (Dono Indarto) naik tingkat menjadi Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” katanya.
Sebab, sambungnya, dari segi eselon, mantan Dir Reskrimsus Polda Sumut itu dinyatakan naik tingkat. “Eselon bapak itu naik, jadi tidak benar kalau ada pencopotan, meskipun hanya bapak itu sendiri yang dimutasi dari Polda Sumut,” terangnya.
Selanjutnya, jabatan Dir Krium Polda Sumut diduduki oleh Kombes Pol Nurfallah yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Reskrimum Polda Aceh.
Terpisah, Penyidik Subdit II/Harta benda, bangunan dan tanah (Hardabangtah) Polda Sumut juga tidak akan melakukan penahanan kepada Savita Linda Hora Boru Panjaitan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Ramadhan Pohan.
“Sepertinya tidak akan dilakukan penahanan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Ramadhan Pohan,” kata Kassubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.
Menurutnya, penahanan itu merupakan kewenangan dari penyidik sebagaimana diatur dalam KUHAP. Apalagi, sambung Nainggolan, tersangka dinilai cukup kooperatif meskipun dua kali mangkir dari panggilan Polisi bersama Ramadhan Pohan.
“Memang sempat mangkir dua kali dengan alasan tertentu. Namun, setelah punya waktu tersangka langsung menghubungi penyidik kalau dia (Savita Linda Hora Boru Panjaitan) siap untuk diperiksa. Padahal jadwal pemeriksaanya seyogianya dilakukan pada tanggal 25 Juli 2016,” ujarnya.
Nainggolan menjelaskan, pemeriksaan pertama dilakukan berkaitan dengan laporan pengaduan (LP) atas Nama Ramadhan Pohan yang juga melaporkannya ke Polda Sumut.
“Pada pemeriksaan pertama Savita Linda Hora Boru Panjaitan masih sebagai saksi atas laporan Ramadhan Pohan, sedangkan untuk LP atas nama Laurenz statusya sudah jadi tersangka,” sebutnya.
Selain itu, masih kata Nainggolan, dua personel polisi yang melekat untuk melakukan pengamanan saat Politisi Partai Demokrat itu mencalonkan diri sebagai calon Walikota Medan pada tahun 2015 lalu juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
Sebab, keduanya digadang-gadang melakukan pengawalan terhadap uang senilai Rp4,5 miliar yang dicairkan dari Bank Mandiri, Jalan Imam Bonjol, Medan. “Kedua personel itu melekat selama proses pencalonan, baik pada calon Walikota maupun Calon Wakil Walikota dan itu dilakukan untuk mengamankan para calon. Namun, setelah ada walikota defenitif kedua personel itu langsung ditarik. Begitupun, diperiksa juga sebagai saksi,”terangnya.
Sebelumnya, Savita Linda Hora Boru Panjaitan akhirnya menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, Jumat (22/7) kemarin, sejak jam 08.00 WIB hingga jam 16.00 WIB.
“Savita Linda Hora Boru Panjaitan alias Linda diperiksa hari ini atas laporan Ramadhan Pohan,” AKBP MP Nainggolan kepada wartawan. (W08)
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
kota
Diduga Tipu Anggota Plasma ,Ketua Koperasi FKI Mandiri Dilaporkan ke Polisi
kota
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
kota
sumut24.co MedanTelkomsel melalui program impact incubator unggulannya, NextDev, kembali hadir di Kota Medan dalam rangkaian roadshow Next
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, M alias N (49) kelimpungan begitu didatangi personel team Satnarkoba Polres Tanjungbalai. Diapun kemudian dicomot
News
sumut24.co TAPTENG, Dalam semangat memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke80, PT PLN (Persero) terus menyalakan harapan bagi masyaraka
News
Resmikan Dua Masjid di Madina, Ijeck Kenang Kali Pertama Datang Bersama Alm Haji Anif
kota
Medan sumut24.co Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku pencurian besi panel lampu merah (Rayap Besi
Hukum
Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Bank Sumut dan Kejatisu Tingkatkan Kerja Sama
kota
SPS Aceh Panen Apresiasi, Sukses Jadi Tuan Rumah Rakernas dan HUT ke79
kota