
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
kotaMEDAN | SUMUT24 Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu berniat akan “jemput bola” untuk memeriksa kondisi fisik pelapor Tahjudin Pardosi yang mengalami sakit struk, terkait kasus dugaan penipuan Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution sebesar Rp600 juta.
Baca Juga:
Rencananya dalam waktu dekat, Poldasu akan menyiapkan dokter ahli saraf dan berangkat ke Kabupaten Madina untuk memeriksa langsung kesehatan Tahjudi Pardosi yang sudah berusia uzur. “Dalam waktu dekat kita akan berangkat ke Madina. Kita akan bawa dokter ahli saraf untuk memeriksa kesehatan pelapor,” ujar Kasubdit II Harda Bangtah AKBP Frido Situmorang yang ditemui wartawan, Kamis (21/7).
Lanjut perwira berpangkat dua melati emas ini, jika kondisi pelapor memungkinkan untuk dilakukan konfrontir, maka penyidik akan melakukan langsung konfrontir tersebut di Kabupaten Madina. “Jika kondisinya sehat, nanti di Madina keduanya akan langsung kita konfrontir, namun jika kondisi pelapor masih belum memungkinkan, maka kita tunggulah dulu sampai beliau sehat,” ujarnya mengakhiri.
Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu masih menunggu kesiapan pelapor Tahjudin Pardosi untuk dikonfrontir dengan terlapor Bupati Madina Dahlan Nasution terkait kasus penipuan senilai Rp 600 juta.
Namun, karena kondisi pelapor sudah usia uzur dan saat ini tidak dalam kondisi sehat dan dikabarkan tengah mengidap penyakit struk membuat, penyidik menunggu untuk melanjutkan perkembangan kasus tersebut ke tahap selanjutnya.
Menanggapi hal tersebut Direktur Pusat Study Hukum dan Pembaruan (PUSPA) Muslim Muis SH yang dihubungi wartawan via seluler, Rabu (20/7) meminta agar Poldasu jangan main mata mengingat terlapor merupakan Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution.
“Mengingat kondisi pelapor sedang sakit, memang susah menghadirkannya untuk dikonfrontir langsung dengan terlapor. Oleh karena itu Poldasu jangan mengambil kesempatan, atau “main mata” dengan terlapor Bupati Madina untuk memperlambat kasus tersebut. Disini penyidik harus pro aktif dan juga memantau kesehatan pelapor dan apabila memang pelapor sudah memungkinkan untuk dikonfrontir, penyidik harus segera melakukannya agar kasus ini tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Muslim Muis juga meminta agar Poldasu segera menangkap dan menahan Bupati Madina jika memang terbukti bersalah. “Jika memang terbukti bersalah, segera tindak, dan jika memang sudah ditetapkan sebagai tersangka maka seharusnya segera ditangkap dan dilakukan penahanan,” ujarnya mengakhiri.
Sementara Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu AKBP Frido Situmorang yang ditemui wartawan mengakui belum menjadwalkan agenda konfrontir antara terlapor dengan korban. “Belum kita jadwalkan, kita tunggulah dulu korbannya sehat, setelah itu secepatnya akan kita lakukan konfrontir antara keduanya untuk mengetahui duduk permasalahan kasus tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya Kassubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu AKBP Frido Situmorang bahwa pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, karena belum melakukan gelar perkara. “Kita konfrontir dulu mereka, jika memang ada pidananya, maka akan kita gelar perkara untuk penetapan tersangkanya,” ujarnya.
Sampai saat ini Frido mengakui kesulitan untuk mengkonfrontir keduanya dikarenakan pelapor sudah berumur tua dan saat ini sedang mengalami sakit. “Kita belum bisa menentukan jadwal konfrontirnya, dikarenakan pelapornya sudah tua, dan saat ini sedang sakit-sakitan, kabarnya sakit struk, makanya belum bisa kita hadirkan, kita tunggulah dulu korban sehat dan bersedia dikonfrontir,” ujarnya mengakhiri.
Sebelumnya, sempat mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut. Akhirnya, Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution memenuhi panggilan penyidik Subdit II/Harda Bangtah Dit Reskrimum Poldasu terkait kasus penipuan Rp600 juta yang dilaporkan Tahjudin Pardosi.
Bupati Madina diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Datang dia Rabu (29/6/2016) kemarin. Diperiksa sebagai saksi,†kata Kasubdit II Harda/Bangtah AKBP Frido Situmorang, Jumat (1/7/2016).
Mantan Kasubdit III/Tipidkor Polda Sumut ini menambahkan, pihaknya juga berencana akan kembali melakukan pemeriksaan agar memperoleh informasi yang lengkap.
“Kemungkinan (Dahlan) diperiksa kembali. Kemudian akan dilanjutkan dengan gelar perkara untuk penetapan tersangka,†katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Tahjudin Pardosi, Razman Arif Nasution, menyebutkan Dahlan menjalani pemeriksaan selama tujuh jam dari jam 11.30 WIB sampai jam 17.45 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, ungkapnya, Dahlan Nasution mengakui jika dia menerima uang dari Tahjudin Pardosi. Namun, dia menyatakan, Dahlan kalau dia sudah mengembalikan sebagian uang korban.
Diberitakan sebelumnya, ketika menjabat Wakil Bupati (Wabup) Madina, Dahlan Nasution meminta uang kepada Tahjudin Pardosi sebesar Rp 600 juta dengan iming-iming sesuatu yang akan diberikan setelah menjadi Bupati Madina.
Namun, setelah menjadi bupati menggantikan Hidayat Batubara yang ditahan KPK, karena menerima suap dari Surung untuk mendapatkan dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) pengadaan Rumah Sakit Penyabungan, janji Dahlan Nasution tidak dipenuhi.
Tahjudin pun melaporkan Bupati Madina itu ke Bareskrim Polri. Namun, Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke Poldasu sesuai modusdelikti (lokasi kejadian) dan kini ditangani Subdit II/Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut
Modus penipuan, kata Razman Nasution, bahwa Dahlan Nasution ketika menjabat Wakil Bupati (Wabup) Madina ada meminta uang kepada Tahjudin Pardosi sebesar Rp600 juta dengan iming-iming sesuatu yang akan diberikan setelah menjadi Bupati Madina.
Namun, setelah Dahlan Nasution menjadi bupati menggantikan Hidayat Batubara yang ditahan KPK karena menerima suap dari Surung untuk mendapatkan dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) pengadaan Rumah Sakit Penyabungan, janji Dahlan Nasution tidak dipenuhi.
Akibatnya, Tahjudin Pardosi melaporkan Bupati Madina itu ke Bareskrim Polri. Namun, Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke Poldasu dan kini ditangani Subdit II/Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu. (W08)
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
kotaDiduga Tipu Anggota Plasma ,Ketua Koperasi FKI Mandiri Dilaporkan ke Polisi
kotaDensus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
kotasumut24.co MedanTelkomsel melalui program impact incubator unggulannya, NextDev, kembali hadir di Kota Medan dalam rangkaian roadshow Next
Ekbissumut24.co TANJUNGBALAI, M alias N (49) kelimpungan begitu didatangi personel team Satnarkoba Polres Tanjungbalai. Diapun kemudian dicomot
Newssumut24.co TAPTENG, Dalam semangat memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke80, PT PLN (Persero) terus menyalakan harapan bagi masyaraka
NewsResmikan Dua Masjid di Madina, Ijeck Kenang Kali Pertama Datang Bersama Alm Haji Anif
kotaMedan sumut24.co Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku pencurian besi panel lampu merah (Rayap Besi
HukumPerkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Bank Sumut dan Kejatisu Tingkatkan Kerja Sama
kotaSPS Aceh Panen Apresiasi, Sukses Jadi Tuan Rumah Rakernas dan HUT ke79
kota