Sabtu, 20 Juni 2026

Anto Genk : Pencatut Pengedar Surat Permohonan Bantuan HUT Sumut24 Akan Kita Lapor

Administrator - Kamis, 22 April 2021 06:52 WIB
Anto Genk : Pencatut Pengedar Surat Permohonan Bantuan HUT Sumut24 Akan Kita Lapor
MEDAN | SUMUT24.co Rianto Ahgly SH selaku Ceo/Pimpinan Umum (PU) dan juga Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Group Sumut24 mengatakan bahwa Redaksi Sumut24 tidak ada dan tidak benar telah mengeluarkan surat edaran memohon partisipasi/bantuan dalam pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) oleh wartawan maupun yang mengatas namakan panitia HUT Sumut24. Pernyataan secara tegas disampaikan Rianto Ahgly SH atau yang akrab disapa Anto Genk ini terkait adanya surat selebaran memohon partisipasi/bantuan kepada pihak instansi pemerintah maupun swasta terkait pelaksanaan HUT Sumut24 ke XV yang nantinya akan dilaksanakan di Kab. Karo pada hari, Sabtu (24/4/2021) hingga Minggu (25/4/2021). Apalagi kata Anto Genk, pelaksanaan kegiatan HUT Sumut24 ke XV seperti surat yang beredar dan disinyalir telah mencatut nama Redaksi Sumut24 akan menggelar, Seminar, Pelatihan Wartawan dan Rapat Kerja, HUT Sumut24 ke XV serta Bakti Sosial sama sekali tidak ada dan tidak benar. “Seperti surat edaran yang mengatas namakan Panitia HUT Sumut24 ke XV dengan alamat Sekretariat di Jln. Bambu No 13 Medan yang beredar di instansi terkait dengan mengatas namakan Redaksi Sumut24, bukanlah tanggung jawab dari Redaksi Sumut24. Karena, Sumut24 telah terlebih dahulu melaksanakaan perayaan HUT Ke – 9 Tahun pada Minggu 28 Maret 2021 lalu di Pantai Romance Bay Kab. Serdang Bedagai,” ungkap dijelaskan Anto Genk. Masih dibeberkan Anto Genk, bagi pihak pihak yang telah dan memberikan partisipasinya atas HUT Sumut24 Ke XV dan akan digelar di Kab. Karo, itu bukanlah tanggung jawab Redaksi Sumut24. Sebab, surat edaran mengatas namakan  HUT Ke XV Sumut24 sama sekali Hoax. “Sebagai pemilik Group Media Sumut24 yang bersekretariat d Jln. Sei Berantas, Kel. Babura Sunggal, Kec. Medan Sunggal, saya akan melakukan langkah langkah hukum dengan melaporkan oknum oknum yang mengatas namakan Panitia HUT Ke XV Sumut24 keranah hukum,” pungkas diungkapkan Anto Genk.(red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Tutup Rangkaian Lomba HUT Bhayangkara ke-80, SMK Negeri 1 dan Tim Sigma UIN Syahada Raih Juara Cerdas Cermat
Humanis dan Tegas, Polres Tapsel Kawal Eksekusi PN Padangsidimpuan Tanpa Gangguan Kamtibmas
Bupati Putra Mahkota Alam Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Padang Lawas Cetak Sejarah Raih Opini WTP
Lindungi Generasi Muda, Pemkab Padang Lawas dan BNNK Tapsel Perkuat Kolaborasi Anti Narkoba
Pemkab Padang Lawas dan Tirtanadi Gelar Sosialisasi Air Minum, Dorong Akses Air Bersih Hingga Pelosok
Polres Asahan Peringati HUT Bhayangkara Ke 80, Doa Bersama Lintas Agama Dan Berbagi Uuntuk Sesama
komentar
beritaTerbaru