Senin, 24 Agustus 2026

WAT Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DBH, AKBP M.P Nainggolan : Kalau Mangkir Lagi Kita Jemput Paksa

Administrator - Rabu, 14 April 2021 09:50 WIB
WAT Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DBH, AKBP M.P Nainggolan : Kalau Mangkir Lagi Kita Jemput Paksa

MEDAN , Sumut24.co Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) periode 2011- 2016 berinisal WAT telah dijadikan tersangka oleh tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut atas kasus dugaan korupsi dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan (DBH PBB) di pemerintahan daerah yang dipimpinnya masa itu.

Baca Juga:

Namun, WAT yang diduga terlibat atas kerugian negara 1,9 miliar ditahun 2013 – 2015 belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Meski status tersangka yang disandangnya sudah lebih dari dua bulan. Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap WAT itu, tapi dia memilih tidak hadir.

Penetapan tersangka dilakukan pihak penyidik, berdasarkan adanya kerugian negara, yang terjadi di tahun 2013-2015 dengan total kerugian sebesar Rp 1,9 miliar.

Selain itu, penetapan tersangka juga berdasarkan hasil gelar perkara internal yang dilakukan oleh penyidik maupun keterangan dari saksi ahli. Adapun tersangka untuk kasus DBH PBB di Labusel, diantaranya MH dan SL. Mereka merupakan ASN aktif dan non aktif.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP M.P Nainggolan ketika dikonfirmasi SUMUT24 membenarkan adanya panggilan terhadap WAT, tapi dia tidak hadir.

“Iya, kemarin yang bersangkutan (WAT) sudah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka tapi tidak hadir. Penyidik akan agendakan untuk pemanggilan selanjutnya.

Namun , MP Nainggolan tidak menyebutkan kapan panggilan kedua dilakukan penyidik terhadap tersangka WAT. Dia mengaku belum memperoleh informasi terkait pemanggilan kedua tersebut karena merupakan kewenangan penyidik.

MP Nainggolan berharap tersangka WAT dapat menghadiri panggilan Polda Sumut. Namun jika mangkir, pihaknya akan memanggil paksa tersangka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ujar mantan Kapolres Nias Selatan ini. Rabu (14/04/21).(W05).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode
Dana Pensiunan Perumda Tirtanadi Sudah Dibayarkan AJB Bumiputera
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Aksi Solidaritas Pemko Medan, Dari Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Rp.50 Juta Korban Bencana
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
komentar
beritaTerbaru