Senin, 24 Agustus 2026

75 Personel Satbrimob Polda Jatim BKO ke Polda NTT Bantu Korban Bencana Alam

Administrator - Selasa, 06 April 2021 08:37 WIB
75 Personel Satbrimob Polda Jatim BKO ke Polda NTT Bantu Korban Bencana Alam

SURABAYA, Sumut24.co

Baca Juga:

Karo Ops Kombes Pol Puji Santoso, Selasa (6/4/2021) siang, memberangkatkan 75 personel satbrimob dari Terminal Cargo Bandara Juanda, Surabaya, BKO ke Polda NTT.

Sebelum diberangkatkan, 75 personel satbrimob sebelumnya di apel kan terlebih dahulu. Sebanyak 75 Personel Satbrimob Polda Jatim BKO ke Polda NTT untuk membantu korban bencana alam (banjir bandang).

Musibah banjir bandang yang melanda NTT (Nusa Tenggara Timur) menyebabkan korban luka maupun korban jiwa. Selain itu, harta benda milik warga maupun fasilitas umum mengalami kerusakan yang cukup parah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, bahwa hari ini 75 personel satbrimob polda jatim BKO ke polda NTT. Mereka berangkat dari cargo bandara juanda surabaya.

Selain memberangkatkan 75 personel, juga dilengkapi beberapa kebutuhan lainnya, 1 (satu) Unit Ransus Dapur Lapangan beserta Crew (Jalur Darat), 1 (satu) Unit Water Treatment beserta Crew(Jalur Darat), 1 (satu) Unit Mobil Sar beserta Crew(Jalur Darat), 1 (satu) Unit Bus beserta Crew(Jalur Darat).

“Mereka di BKO ke polda NTT tugas kemanusian untuk membantu korban bencana alam (banjir bandang) yang melanda NTT,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (6/4/2021) siang.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode
Dana Pensiunan Perumda Tirtanadi Sudah Dibayarkan AJB Bumiputera
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Aksi Solidaritas Pemko Medan, Dari Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Rp.50 Juta Korban Bencana
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
komentar
beritaTerbaru