Sabtu, 20 Juni 2026

Soal Penipuan, PN Medan Tolak Permohonan Anwar Tanuhadi

Administrator - Selasa, 30 Maret 2021 11:00 WIB
Soal Penipuan, PN Medan Tolak Permohonan Anwar Tanuhadi

Medan, Sumut24.co Pengadilan Negeri Medan akhirnya memutuskan menolak permohanan pemohon Anwar Tanuhadi yang keberatan ditetapkan tersangka oleh Polsek Medan Timur dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga:

Sidang yang dipimpin oleh hakim Hendra Utama Sotardo SH MH membacakan putusan prapradilan nomor 12/Pid.Pra/2021/PN.Medan tanggal 3 Maret 2021. “Dengan amar putusan yang pada pokoknya menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan sahnya penyidikan dan sahnya penetapan tersangka yang dilakukan oleh termohon (Polsek Medan Timur) sudah sesuai dengan putusan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga haruslah dinyatakan sah secara hukum,” sebut kuasa hukum Polsek Medan Timur Iptu Jikri Sinurat SH.

Ia merasa puas dengan putusan hakim yang menyatakan kalau kliennya telah menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang. “Jadi berdasarkan putusan hakim sudah dilaksanakan dan itulah yang terbaik,” ucap dia.

Selanjutnya, pihaknya menunggu salinan putusan Prapid Nomor 12/Pid.Pra/2021/ PN.Medan, tanggal 03 Maret 2021 dari hakim. “Jadi putusan sudah kita dengar sama-sama, selanjutnya kita menunggu salinannya saja,” ucap dia.

Seperti diketahui, Polsek Medan Timur di-prapid-kan terkait proses penyidikan hingga penetapan tersangka dan penangkapan yang dinilai tidak sah alias cacat yuridis terhadap, Anwar Tanuhadi (59) warga Komplek Bona Indah Garden, Blok BF Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dimana diketahui, Anwar Tanuhadi dikuasakan oleh tim kuasa hukum Henry Yosodiningrat dan fatner. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Tutup Rangkaian Lomba HUT Bhayangkara ke-80, SMK Negeri 1 dan Tim Sigma UIN Syahada Raih Juara Cerdas Cermat
Humanis dan Tegas, Polres Tapsel Kawal Eksekusi PN Padangsidimpuan Tanpa Gangguan Kamtibmas
Bupati Putra Mahkota Alam Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Padang Lawas Cetak Sejarah Raih Opini WTP
Lindungi Generasi Muda, Pemkab Padang Lawas dan BNNK Tapsel Perkuat Kolaborasi Anti Narkoba
Pemkab Padang Lawas dan Tirtanadi Gelar Sosialisasi Air Minum, Dorong Akses Air Bersih Hingga Pelosok
Polres Asahan Peringati HUT Bhayangkara Ke 80, Doa Bersama Lintas Agama Dan Berbagi Uuntuk Sesama
komentar
beritaTerbaru