Sabtu, 20 Juni 2026

Kepala BPBD Bilang Fitnah, Ternyata Pejabatnya Sudah Diperiksa Kejatisu

Administrator - Selasa, 23 Maret 2021 14:03 WIB
Kepala BPBD Bilang Fitnah, Ternyata Pejabatnya Sudah Diperiksa Kejatisu

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Adanya dugaan korupsi pada instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan yang didemo Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD Alamp Aksi) di kantor Walikota Medan, Selasa (23/3).

mendapat reaksi keras dari mahasiswa, namun oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring membantah, tudingan dugaan korupsi penggunaan dana bantuan kepada masyarakat akibat Covid – 19 tersebut. “Saya bantah dan itu fitnah semua tudingan massa dari DPD Alam Aksi, dugaan korupsi penggunaan dana bantuan kepada masyarakat Covid – 19,” ucap Kepala BPBD Kota Medan Arjuna Sembiring kepada wartawan di seputaran Lapangan Merdeka Medan, Selasa (23/3/2021 ).

Namun dalam perjalannya ternyata Kejatisu telah memanggil pejabat di BPBD Kota Medan untuk melihat nama pada Rabu, 01 Juli 2020 yang ditujukan kepada Rawaluddin Siregar ST MM, selaku kepala bidang rehabilitasi dan Konstruksi, kemudian Ramadhan ST selaku kepala bidang rehabilitasi dan Konstruksi, kemudian Ramadhan ST selaku kepala bidang Logistik dan Nasib Wahono selaku ketua panitia pemeriksa / penerima hasil pekerjaan pada pengadaan / jasa pemerintah khusus belanja tidak bencana bencana non alam corona virus disease 2019 (Covid 19) di BPBD Kota Medan tahun 2020.sesuai dengan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Nomor: Print-40 / L. 2 / Fd.1 / 106/2020 tanggal 4 Juni 2020, untuk menghadapi Kasi Penyidikan TP Khusus yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol SH MH.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD Alamp Aksi) Suandi Padang didampingi Koordinator Aksi Daslim Angkat dan Koordinator Lapangan Musliadi Lembang bahasa, Kalau Kepala BPBD Medan Arjuna Sembiring sebut apa yang kami aksikan adalah fitnah dan mengada-ada itu adalah tidak benar karena semua surat panggilan kepada pejabat BPBD Medan ada pada kami, ucapnya. dan selaku Kepala BPBD Medan harus bertanggung jawab atas anggotanya, karena sedikit banyaknya dugaan permainan pada kasus itu pasti diketahui kepala badan dan kalau kepala badan tidak ada lihat, itu tandanya kepala Badan pengawasan dalam hal tersebut. untuk meminta kita meminta Kejatisu agar menerbitkan pemanggilan kepada Kepala BPBD Medan sebagai kuasa pengguna anggaran, Ucapnya. kalau memang kasus itu tidak ditemukan adanya bukti dugaan korupsi pada BPBD Medan sebaiknya Kejatisu menerbitkan SP3 dalam kasus tersebut sehingga tidak menajdi bola panas dalam penegakan hukum, ungkapnya.

Suandi Padang, Kalau memang kasus tersebut tidak benar, jika kasus tersebut seharusnya diambil alih kasus tersebut agar dikatakan kemudian dapat terang benderang, katanya.

Sebelumnya, Dalam aksi unjuk rasa itu, meminta kepada DPRD Medan, agar segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban Kepala BPBD Kota Medan terkait dugaan korupsi penggunaan dana bantuan kepada masyarakat akibat pandemi Covid – 19. “Artinya bantuan bantuan Covid – 19 itu diminta oleh banyak dinas dan setiap adanya permintaan itu diadakan pengungkit terus dapat dibelanjakan lalu lintas. Jadi semuanya anggaran itu telah diaudit oleh BPK dan tidak ada ditemukan korupsi, ”tambahnya. Oleh karena itu, tudingan dari pengurus DPD Alam Aksi itu mengada – ngada dan salah alamat. “Semua Anggaran yang ada tentunya mendapatkan audit dari BPK,” paparnya kepada sejumlah awak media. Dirinya hanya menjalankan tupoksi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meredam bencana yang ada di Kota Medan. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Tutup Rangkaian Lomba HUT Bhayangkara ke-80, SMK Negeri 1 dan Tim Sigma UIN Syahada Raih Juara Cerdas Cermat
Humanis dan Tegas, Polres Tapsel Kawal Eksekusi PN Padangsidimpuan Tanpa Gangguan Kamtibmas
Bupati Putra Mahkota Alam Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Padang Lawas Cetak Sejarah Raih Opini WTP
Lindungi Generasi Muda, Pemkab Padang Lawas dan BNNK Tapsel Perkuat Kolaborasi Anti Narkoba
Pemkab Padang Lawas dan Tirtanadi Gelar Sosialisasi Air Minum, Dorong Akses Air Bersih Hingga Pelosok
Polres Asahan Peringati HUT Bhayangkara Ke 80, Doa Bersama Lintas Agama Dan Berbagi Uuntuk Sesama
komentar
beritaTerbaru