Jumat, 19 Juni 2026

UPT Pemasyarakatan se-Tapanuli Raya Deklarasi Janji Kinerja dan WBK WBBM

Administrator - Kamis, 25 Februari 2021 05:42 WIB
UPT Pemasyarakatan se-Tapanuli Raya Deklarasi Janji Kinerja dan WBK WBBM
MEDAN | SUMUT24.co Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Tapanuli Raya mulai dari Lapas Klas IIB Siborongborong, Lapas Klas III Pangururan, Rutan Klas IIB Balige, Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan serta Rutan Klas IIB Tarutung melakukan Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona WBK WBBM Tahun 2021. Kegiatan ini dilakukan di Aula Lapas Siborongborong pada Rabu (24/2/2021). Kalapas Klas IIB Siborongborong M Pithra Jaya Saragih mengatakan kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut Pujo Harinto, Forkopimda Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Kepala KPPN Balige. “Pencanangan Janji Kinerja dan pakta integritas ini sebagai komitmen pegawai Kemenkumham khususnya UPT se-Tapanuli Raya dalam mencegah praktek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di wilayah kerja masing-masing,” kata pria yang akrab disapa Jaya ini, Kamis. (25/2/2021). Dikatakan Jaya, sebelum dilakukan penandatanganan Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021 pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia di kamar dan blok hunian warga binaan di UPT se-Tapanuli Raya berupa Handphone, powerbank, charger, headset, kabel dan senjata tajam. Pemusnahan ini, akunya dilihat langsung oleh seluruh tamu undangan dan kepala dari masing-masing UPT se-Tapanuli Raya. Setelah itu, aku Jaya, barulah masuk kepada kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona WBK WBBM Tahun 2021. “Setelah itu baru penandatanganan janji kinerja dan pakta integritas pembangunan zona WBK dan WBBM,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyatakatan Pujo Harinto berharap seluruh pegawai harus memiliki mental melayani dan melindungi masyarakat dengan melakukan 5S. “Yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun. Tidak melakukan pungutan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Asahan Peringati HUT Bhayangkara Ke 80, Doa Bersama Lintas Agama Dan Berbagi Uuntuk Sesama
Polres Asahan Peringati HUT Bhayangkara Ke 80, Doa Bersama Lintas Agama Dan Berbagi Uuntuk Sesama
Satres Narkoba Polres Asahan Menangkap Pengedar Sabu di Sentang, 1,98 Gram Disita
Menkomdigi Gandeng Anak Muda Medan Jadi Benteng Lawan Kejahatan Siber
Ratusan Massa Pendukung Program MBG Berkumpul di Aset Pemprov Sumut, Publik Pertanyakan Penggunaan Eks Medan Club
350 Ribu Lebih Postingan, Sihumas Polres Tapsel Tampil Terdepan di Rakernis Humas Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru