Farid Wajdi Soroti Polemik Universal Gloves: Temuan Ombudsman Jangan Berhenti di Kertas
Farid Wajdi Soroti Polemik Universal Gloves Temuan Ombudsman Jangan Berhenti di Kertas
kota
Jakarta I SUMUT24.CO Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan surat yang menyatakan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) terpilih, Muryanto Amin, tetap dilantik yang rencananykan akan digelar 28 Januari 2021 mendatang di Jakarta.
Baca Juga:
“Iya. Tetap dilanjutkan iya. Jadi ya itu surat memang betul dari Kementerian, dari saya yang tanda tangan,” kata Sekjen Kemendikbud, Ainun Na’im, saat dimintai konfirmasi soal surat pelantikan Rektor USU Muryanto Amin, Senin (25/1/2021).
Surat nomor 4607/MPK.A/RHS/KP/2021 itu ditujukan kepada Ketua Majelis Wali Amanat USU. Surat tersebut menyatakan pelantikan Rektor USU 2021-2026 tetap dilaksanakan pada 28 Januari 2021 di Jakarta.
Ainun juga buka suara soal SK yang diteken Rektor USU saat ini, Runtung Sitepu, yang menyatakan Muryanto melakukan plagiat diri sendiri atau self-plagiarism. Menurutnya, tak ada aturan soal self-plagiarism di Indonesia bahkan dunia.
“Nah kemudian bisa saya jelaskan begini, itu kan ada tuduhan self-plagiarism ya. Dalam peraturan kita self-plagiarism nggak ada. Yang namanya plagiarisme kalau mengambil karya orang lain. Kalau karya sendiri bukan plagiarisme. Praktik di dunia internasional juga begitu. Nggak ada self-plagiarism itu. Kata self-plagiarism itu dalam berbagai asosiasi peneliti juga nggak ada. Adanya plagiat, plagiat kalau mengambil karya orang lain,” ujarnya.
Dia memastikan tak ada masalah terkait pelantikan Muryanto. Menurutnya, seseorang baru dinyatakan bersalah melakukan plagiat jika mengambil karya orang lain tanpa menyebut sumber secara jelas.
“Di Permendikbud nomor 17 tahun 2010 itu jelas didefinisikan yang namanya plagiarisme itu kalau mengambil karya orang lain. Kalau karya sendiri ya bukan,” ucapnya.
Sebelumnya, Muryanto dinyatakan memplagiat karya ilmiahnya sendiri yang berjudul ‘A New Patronage Network of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatera’ yang dipublikasikan pada jurnal Man in India. Karya tersebut dinilai plagiat dari karya Muryanto sendiri yang dalam bahasa Indonesia berjudul ‘Relasi Jaringan Organisasi Pemuda dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara’.
Kubu Muryanto menyatakan akan mengajukan banding atas SK Nomor 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 yang diteken Runtung pada 14 Januari 2021. Pihak Muryanto juga menuding SK tersebut politis.
“Bahwa kami menduga pelaksanaan proses penjatuhan sanksi pelanggaran berat terhadap klien kami adalah tindakan politis,” kata kuasa hukum Muryanto, Hasrul Benny Harahap, di Medan, Sabtu (16/1).
Tudingan tersebut ditepis oleh Runtung. Dia menegaskan SK tersebut dikeluarkan setelah melewati berbagai proses dan pertimbangan.
“Kenapa orang mengatakan politis, kenapa nggak substansi dari putusan itu benar atau nggak. Kenapa nggak ke situ? Kok politis, politis, itu yang saya sama sekali tidak terima dan sulit saya maafkan kalau dikatakan politis. Karena sama sekali tidak pernah saya lakukan sepanjang hidup saya untuk hal-hal seperti ini menzalimi orang,” ujar Runtung.
Kemendikbud menyatakan belum ada aturan soal self-plagiarism. Menurut Kemendibud, self-plagiarism masih menjadi perdebatan di dunia. (red)
Farid Wajdi Soroti Polemik Universal Gloves Temuan Ombudsman Jangan Berhenti di Kertas
kota
FITRA Sumut Ingatkan Bobby Nasution, Bangun Rumah Korban Bencana tak Otomatis Bisa Gunakan BTT
News
sumut24.co MedanAktivitas kegempaan melanda sejumlah kawasan di Sumatera Utara (Sumut) dalam kurun waktu 22 hingga 24 Agustus 2026. Balai
Info
Nias Selatan sumut24.co Satgas Karya Bakti TNI untuk Rakyat terus melanjutkan pembangunan jembatan beton di Desa Mehaga, Kecamatan Somamba
News
Medan sumut24.co Tim Opsnal Polsek Medan Kota Polrestabes Medan mengamankan seorang laki laki tersangka pelaku pencurian HP yang terjadi d
Hukum
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek 2 Pengedar, 7 Pemakai Diciduk
kota
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
sumut24.co DeliserdangAcara penahbisan Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 42 Tanjung Anom yang berlokasi di Jalan H.M. Puna
Umum
sumut24.co MedanTerkait pemberitaan para pensiunan Perumda Tirtanadi yang berjumlah 17 orang hingga kini terus menyampaikan tuntutannya ke
kota
sumut24.co MedanSorak, tawa, dan semangat berkompetisi mewarnai Taman Cadika Medan selama dua hari ini. Memeriahkan HUT ke81 Kemerdekaan
kota