Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 yang diikuti 2.100 pese
News
Medan I SUMUT24
Baca Juga:
DPRD Provinsi Sumatera Utara melalui Ketua Komisi A, Sarma Hutajulu, membantah telah terjadi maladministrasi dalam tahapan seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPID Sumut) periode 2016-2019 yang baru-baru ini, hasilnya sudah diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dapat dilantik dan dicatatkan secara administratif. “DPRD Provinsi Sumut telah mematuhi Peraturan KPID Nomor 01/P/KPI/07/2014 untuk melaksanakan tahapan seleksi,†jelas Sarma menanggapi banyaknya pemberitaan negatif terkait seleksi KPID Sumut, Kamis (23/6).
Terkait dengan tuduhan bahwa Komisi A tidak mematuhi putusan PTUN Medan No.37/G/2015/PTUNMDN yang putusannya antara lain menyatakan tidak sah dan mewajibkan tergugat, dalam hal ini Mutia Atiqah untuk mencabut Surat Keputusan penetapan Mutia sebagai Ketua KPID Sumut, mencabut Keputusan penyusunan pembidangan KPID Sumut tahun 2012-2015, dan mencabut Keputusan KPID Sumut Nomor 061/2988/KPID-SU/V/2015 tertanggal 6 Mei 2015 perihal Revisi Tim Seleksi KPID Sumut.
“Putusan tersebut tidak satupun membatalkan ketetapan DPRD Provinsi Sumut terkait seleksi KPIDâ€, sambung Sarma.
“DPRD Provinsi bukan tidak mematuhi Putusan PTUN Medan tersebut, namun perlu dipahami bahwa isi Putusan PTUN Medan tersebut tidak ada yang membatalkan Surat Keputusan DPRD Provinsi Sumut Nomor 21/KP/2015 tanggal 2 November 2015 terkait penetapan Tim Seleksi, lagi pula Tim Seleksi yang ditetapkan oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara adalah Timsel yang dibentuk dan ditetapkan oleh DPRD Sumut, bukan atas usulan KPID Sumut.†ungkap Sarma.
Menurut Sarma, putusan PTUN Medan nomor 37 tersebut sifatnya membatalkan revisi Timsel KPID Sumut yang diusulkan oleh Mutia. “KPID Sumut hanya dapat mengusulkan formasi Tim Seleksi KPID, bukan menetapkan,†ujar Sarma sembari menjelaskan bahwa dalam Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 Pasal 19 ayat 2 menyatakan bahwa KPI Daerah dapat mengusulkan nama-nama calon anggota Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPI Daerah kepada DPRD Provinsi, “Untuk menetapkan Tim Seleksi adalah merupakan kewenangan penuh DPRD Provinsi sesuai dengan aturan yang berlaku†tegas Sarma.
Terkait dengan surat Ombudsman Sumut yang telah dua kali mengirimkan surat pertanyaan klarifikasi terkait adanya dugaan maladministrasi dalam tahapan seleksi KPID Sumut, “Kami sangat menghargai perhatian Ombudsman RI dalam tahapan seleksi KPID Sumut tersebut,” ujarnya. Tapi hendaknya permasalah KPID Sumut tidak hanya dilihat hanya dari satu sisi, yaitu Putusan PTUN Medan. Tapi juga harus memahami regulasi atau aturan menyangkut proses dan tahapan seleksi KPID sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Penyiaran dan peraturan KPI tahun 2014. “DPRD Provinsi sangat menghormati aturan yang berlaku dan tidak ada maladministrasi dalam tahapan tersebut, oleh karena itu kami sudah mengajukan kepada pimpinan DPRD Sumut untuk segera membalas surat Ombudsman tentang klarifikasi tersebut, mungkin beberapa hari ini akan sampai pada pihak Ombudsman. Karena secara kelembagaan Komisi A tidak berwenang membalas langsung suratsurat yang masuk melalui alat kelengkapan dewan dalam hal ini Komisi A DPRD Provinsi.”
Komisi A DPRD Provinsi Sumut berharap, “semua pihak termasuk Ombudsman mendukung proses seleksi KPID Sumut karena proses seleksi ini menjadi satu-satunya jalan untuk mengakhiri kekisruhan dan konflik internal di KPID Sumut yang sudah berlangsung lama dan menghabiskan banyak anggaran negara dengan kinerja yang minimal,” tutup Sarma. (R02)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 yang diikuti 2.100 pese
News
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
kota
Akhirnya Terwujud! Gerak Cepat Bupati Saipullah Nasution, Lion Air Bakal Buka Rute Penerbangan ke Mandailing Natal
kota
Sentuhan Kehangatan Kapolres Samosir di SDN 22 Sigaol Marbun
kota
Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara
kota
Mencari Calon Ketua Umum PBNU yang Bersih dan Berakhlak
kota
sumut24.co MedanHarapan baru kini menyelimuti keluarga Salwa Malika Putri, bayi mungil yang sebelumnya berjuang dengan kondisi Palatoschis
kota
sumut24.co MedanPengurusan KTP Beres di Kecamatan, Gebrakan Rico Waas Dekatkan Pelayanan Adminduk ke Warga Medan LabuhanWarga Medan Labu
kota
sumut24.co MedanKomitmen Pemko Medan dalam memperkuat ketahanan keluarga terus ditunjukkan melalui berbagai program strategis. Salah satun
kota
sumut24.co MedanPersatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) Kota Medan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Medan melalui kunjungan silatur
kota