TAPSEL: “TAK PERNAH SELESAI” HARUS BERUBAH MENJADI “TETAP PASTI SELESAI”
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
MEDAN|SUMUT24 Setelah memanggil 28 orang saksi untuk 7 tersangka kasus suap Gatot Pujo Nugroho, sejumlah mantan dan anggota DPRD Sumut lainnya, kembali diperiksa penyidik KPK, Selasa (21/6) di Mako Brimob Poldasu.
Baca Juga:
Mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Syamsul Hilal yang ditemui di lokasi mengungkapkan, ada beberapa nama mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang masuk dalam daftar hitam yang diduga menerima uang suap dari Gatot Pujo Nugroho. “Kalau menurut penyidik terdahulu, ada nama-nama dewan yang menerima Rp 350 juta per orangnya,†sebut Syamsul Hilal.
Uang Rp 350 juta itu, sambung Syamsul Hilal, hanya untuk tiap anggota dewan saja. Sedangkan untuk unsur pimpinan dewan bisa mencapai Rp 2 miliar. Kendati demikian, Syamsul Hilal menegaskan, kalau dirinya bukan salah satu penerima uang Rp 350 juta itu. “Saya tidak sempat menerima uang itu,” tegasnya.
Dikatakanya, ada sejumlah nama yang dipanggil penyidik dan sampaikan kepada dirinya, saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu yang lalu.
Mereka adalah, Jamaluddin Hasibuan, Muslim Simbolon, Syahrial Harahap, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting,Syamsul Hilal, Abu Bokar Tambak, Effendi S. Napitupulu, Musdalifah, Ferry Suando Tanuray Kaban, Sudirman Halawa, Isma Padli Arya Pulungan, Biller Pasaribu, Syafrida, Aduhot Simamora, Irwansyah Damanik, Helmiati, Tia Isah Ritonga, T. Dirkhansyah Abu Subhan Ali, Palar Nainggolan, John Hugo Silalahi, Sopar Siburian, Megalia Agustina Ramli, Janter Sirait, Muhammad Faisal, Richard Eddy M. Lingga dan Ida Budi Ningsih.
Soal penetapan status tersangka kepada politisi dari partai PDI Perjuangan M Affan, Syamsul Hilal mengutarakan, pihaknya belum menentukan langkah dalam memberikan bantuan hukum. “Belum ada,” sebutnya.
Terkait dengan kasus yang sama, sebelumnya penyidik KPK telah memanggil beberapa orang saksi, pada Senin (20/6) kemarin. Mereka adalah, Zulkarnaen, Mulyani, Ristiawati, Tahan Panggabean, Arifin Nainggolan, Meilizar Latif, M. Yusuf Siregar, Marahalim Harahap, Rahmad P. Hasibuan, Mustofawiyah, Indra Alamsyah, Alamsyah Hamdani, Brilian Moktar, Tunggul Siagian, Enda Moris Lubis, Hasbullah Hadi, Hamamisu Bahsan, Yan Syahrin, Tagor Pandapotan Simangunson,Evi Diana, Andi Arba, Ali Jabbar Napitupulu, Hardi Mulyono, Oloan Simbolon, Iman B. Nasution, Nurhasanah, Layari Sinukaban dan Khairul Fuad.
Sebelumnya, Plt Humas KPK Yuyuk Andriyati dalam keterangan persnya menyampaikan, penyidik KPK telah mentapkan tujuh orang tersangka baru terkait dengan kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Ketujuh tersangka itu adalah, Muhammad Afan, Budiman Nadapdap, Guntur Manurung, Zulkifli Efendi Siregar, Bustami, Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar. Erry: Tersangka Kasus Hanyalah Inisiator
Terkait diperiksanya sejumlah anggota DPRDSU dan mantan anggota DPRDSU oleh KPK dalam kasus suap Gatot Pujonugroho dan sebagai saksi dalam kasus interlepasi mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho.
Gubsu HT Erry Nuradi, merasa yakin bahwa yang akan dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut hanyalah inisiator tindak pidana korupsi tersebut.
“Sebelumnya kan saya sudah jelaskan, hampir 180 orang yang diperiksa. Insya Allah, jadi saya yakin tidak akan ada masalah, mudah-mudahan-mudahan tidak ada masalah,” ujar Gubsu.
“Karena yang dilihat itu, siapa yang menjadi penggerak dan siapa inisiatornya. Kalau anggota-anggota biasa itu tidak tahu apa-apa,” sebut Erry di kantor Gubsu kepada Wartawan, Selasa (21/6).
Sementara itu, terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap mantan anggota DPRD periode 2009-2014, Erry pun menyerahkan hasil keputusan pemeriksaan tersebut kepada pihak penyidik yang ditugaskan oleh KPK. “Saya gak mau mengandai-andai. Semua itu hak penyidik, jadi saya serahkan semuanya ke penyidik,” pungkasnya. (W03)
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
sumut24.co MedanTelkomsel resmi meluncurkan Virtuship, platform magang virtual yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk merasakan
Ekbis
sumut24.co SUBULUSSALAM, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerin
News
sumut24.co MedanKehidupan pers dalam era disrupsi informasi saat ini, menuntut kecepatan dan harus adaptif dengan perkembangan zaman serta
Umum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) guna mendukung keamanan pemb
kota
sumut24.co JakartaPerubahan gaya hidup masyarakat yang menginginkan kepraktisan dalam merencanakan perjalanan terus mendorong transformasi
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Tim Evaluasi Lomba TP PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 turun langsung ke Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/202
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupat
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim Monitoring Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring dalam rangka Hari Kes
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di lingkungan Pemerin
News