Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
kota
Medan, Sumut24.co Untuk mencari keberkahan, menyambut pelantikan Pengurus Kota Taekwondo Indonesia Medan, menggelar bakti sosial, Sabtu (19/12), di kawasan Juanda Gang Tengah. “Kita menggelar bakti sosial untuk bersedekah kepada fakir miskin sehingga acara pelantikan kita nantinya bisa berjalan lancar dan sukses,”papar H. Hamdani Syahputra S.sos Pria yang akrab disana bang Danny ini juga menuturkan, kalau kegiatan seperti ini akan terus digelar. “Insya Allah, jika ada rezeki kegiatan seperti ini akan terus kita gelar,”ucapnya. Bang Danny juga mengaku ketua umum Pengprov TI Sumut bang ijeck yang langsung akan melantik Pengkot TI Medan. “Acara akan digelar pada tanggal 23 Desember 2020 di Hotel Santika pukul 20.00 wib,”imbuhnya. (Rel)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusa
News
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Diskominfo Sumut BukaBukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 20262030, Capai Rp409,7 Juta
kota
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
kota
Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa
kota
BNN RI Sambangi Madina, Bupati Saipullah Tegaskan Tak Bisa Sendiri Lawan Narkoba, Butuh Sinergi Forkopimda
kota
Monitoring Desa Binaan PKK di Padang Lawas, Wabup Achmad Fauzan Tertib Administrasi Wujud Tata Kelola yang BerkualitasMeta Deskripsi
kota
Peternak Puyuh di Padangsidimpuan Menjerit, Program MBG Diharapkan Jadi Nafas Baru Usaha Rakyat
kota
Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut, Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Residivis Pembawa Sabu
kota