Ambal Warso ke-31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
Ambal Warso ke31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Paska adanya dugaan pungutan liar (pungli) di PT Sentra Mitra Alih Daya (SMAD) yang berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu dengan mengatas namakan uang pelicin untuk dapat masuk bekerja di perusahan yang mengerjakan pembuatan sarung tangan adalah tidak benar.
Hal ini dikatakan Ketua Umum (Ketum) DPP LSM Pakar Indonesia Atan Gantar Gultom didampingi Sekretaris Umum (Sekum) DPP LSM Pakar Indonesia, Rossi Spd Mpd dan Sekjen DPW LSM Pakar Prov. Sumut, M Lutfhi Azmi, Rabu (7/10/2020) dalam keteranganya kepada wartawan di Medan.
Menurut Atan Gantar Gultom Ketum DPP LSM Pakar Indonesia, terkait pungli tersebut memang benar adanya, namun bukan berarti atas nama dari PT SMAD. Melainkan oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Setelah kita lakukan konfirmasi ulang terhadap kedua masyarakat pelamar (pencari) kerja, kesimpulan yang kita dapat, pelakunya bukan dari dan atas nama PT SMAD. Melainkan oknum yang tidak bertanggung jawab berinisial UL,” terang Atan Gantar Gultom sembari menjelaskan, jika direinya juga telah melakukan kordinasi terhadap pihak Outsorching yakni, Bapak Eli Holmes Pardede selaku Pengawas Lapangan.
Dibeberkan oleh Ketum DPP LSM Pakar Indonesia ini, kini kasusnya sudah ditangani oleh pihak kepolisian. “Kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab berinisial UL sudah dilaporkan oleh pihak korban selaku pencari kerja yang telah membayar uang sebesar Rp2 juta kepada UL.
Oleh karena itu, Atan Gantar Gultom Ketum DPP LSM Pakar Indoenesia menghimbau kepada masyarakat pencari kerja yang ingin melamar dan menjadi karyawan di PT SMAD, jangan mau diperalat dengan diiming-imingi bisa masuk kerja di PT SMAD jika membayar uang.
“PT SMAD tidak menjanjikan bagi siapa yang hendak melamar bekerja agar membayar uang. Itu tidak benar Apabila hendak melamar pekerjaan di PT SMAD, harus sesuai prosedur yakni mengikuti tes yang menjadi salah satu unsur pihak perusahaan. Apa bila tidak lulus, maka bagi para pelamar tidak lulus,” ungkap Atan.
Lanjut ditambahkan Atan, dengan dimasa pandemi Covid-19 ini, dirinya menyatakan rasa salut dan apresianya kepada pihak PT SMAD. Sebab, hingga sampai saat ini, PT SMAD masih mempekerjakan karyawan dan membutuhkan karyawan untuk dipekerjakan.
Atinya, meski masih mempekerjakan karyawan dan membutuhkan pekerja, PT SMAD tidak mengurangi anjuran Pemerintah dengan Mematuhi Protokol Kesehatan dan Maklumat Kapolri, pungkas Atan.(W02)
Ambal Warso ke31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
News
Usai Bertanding, Gubsu ke17 HT Erry Nuradi Serahkan Cenderamata kepada Gabungan Pimpong Putrajaya Malaysia
kota
Siswa Deli Serdang Raih Empat Medali di Ajang Olimpiade Internasional Malaysia
News
Kinerja Kadis PUPR Tapsel Disorot Temuan BPK Rp1,345 Miliar, Proyek Bermasalah hingga Dipanggil KPK, Bupati Gus Irawan Diminta Segera Evalu
kota
Agus Syahdeman Diminta Kawal Pembangunan hingga Kantor Nagari Sungai Gando
kota
Pertandingan Persahabatan PTM Eksekutif Sumut dan Pasukan Pimpong Putrajaya Malaysia Pererat Silaturahmi
Sport
Gubsu Bobby Nasution Dorong Bank Sumut Jadi Penggerak Ekonomi dan Pembangunan Sumatera Utara
kota
Bupati Tapsel Gus Irawan Ajak BKMT Perkuat Nilai Agama, Bentengi Keluarga dari Tantangan Zaman
kota
Hari Jadi Polwan ke78, Polres Padangsidimpuan Gelar GASPOL Perempuan dan Sambangi Panti Jompo
kota
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
kota