Jumat, 01 Mei 2026

CEGAH PEREDARAN ROKOK ILEGAL, KANWIL DJBC BANTEN LAKSANAKAN OPERASI PASAR DAN SOSIALISASI

Administrator - Rabu, 09 September 2020 10:44 WIB
CEGAH PEREDARAN ROKOK ILEGAL, KANWIL DJBC BANTEN LAKSANAKAN OPERASI PASAR DAN SOSIALISASI

TANGSEL, SUMUT24.CO Dalam menjalankan tugasnya sebagai Community Protector, Kanwil DJBC Banten melaksanakan giat Operasi Pasar dan sosialisasi rokok illegal terhadap toko – toko yang menjual rokok.

Baca Juga:

Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 25 Agustus 2020 ini fokus untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat khususnya Provinsi Banten.

Kanwil DJBC Banten bersama dengan KPPBC TMP A Tangerang dan KPPBC TMP Merak melakukan kegiatan tersebut terhadap 916 Desa yang berada di Provinsi Banten.

Atas kegiatan tersebut, dilakukan penindakan terhadap 193 toko yang menyediakan atau menjual rokok ilegal berupa rokok dilekati pita cukai dan rokok tanpa dilekati pita cukai.

“Dengan adanya kegiatan operasi pasar dan sosialisasi rokok ilegal, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal” ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Banten, Zaky Firmansyah. (Re)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Supri Ardi Dorong Literasi AI untuk Pengembangan UMKM di Era Digital
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Silaturahmi Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan di Peringatan Hari Buruh,  Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Untuk Kesejahteraan Pekerja
Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi
Wakil Bupati Asahan: Pengusaha Kayu Wajib Patuhi Batas Muatan, Jalan Kabupaten Aset Bersama
Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu dari Malaysia, Kapolres Asahan: Potensi Selamatkan 5.000 Jiwa
komentar
beritaTerbaru