Jumat, 01 Mei 2026

Dukung Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Baru Kawasan Berikat

Administrator - Kamis, 27 Agustus 2020 07:44 WIB
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Baru Kawasan Berikat

Tangerang Selatan – Sumut24.co Meski di tengah pandemi Covid-19, Kanwil DJBC Banten tetap gencar medukung industri agar terus berkembang dengan memberikan izin/fasilitas kepada pelaku usaha di Provinsi Banten.

Baca Juga:

Setelah sebelumnya beberapa perusahaan dapat fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), Kali ini giliran PT Karya Unggul Indonesia (KUI) mendapat fasilitas TPB beruba Kawasan Berikat (KB) dari Kanwil DJBC Banten.

Pada hari Rabu, 26/08/2020, pemberian fasilitas ini diberikan setelah pemaparan proses bisnis PT KUI secara daring melalui _video conference_.

PT KUI, yang berlokasi di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang ini memproduksi peralatan dan perlengkapan rumah tangga _electrothermal_ berupa oven, grill dan lain-lain yang hasilnya akan diekspor ke mancanegara terutama Amerika Serikat.

“Dengan fasilitas Kawasan Berikat, banyak keuntungan yang bisa didapat oleh pelaku usaha seperti penangguhan Bea Masuk dan tidak dipungut Pajak Dalam Rangka Impor,” ungkap Aflah Farobi selaku Kepala Kanwil DJBC Banten.

Aflah menambahkan bahwa dengan pemberian izin fasilitas Kawasan Berikat ini diharapkan dapat turut memulihkan perekonomian nasional di masa pandemi ini.

Ir. Micca Situmorang, Direktur PT KUI menyampaikan, “Fasilitas ini kami butuhkan agar bisnis kami bisa lebih efektif dan efisien sehingga produk kami bisa bersaing di pasar internasional. Perusahaan kami berorientasi ekspor dan tentu kami senang bisa menjadi bagian dari duta devisa ekspor untuk Indonesia melalui Kawasan Berikat.”

Micca juga mengapresiasi kemudahan dan kecepatan pemberian izin fasilitas yang diberikan Kanwil DJBC Banten meskipun di tengah situasi pandemi ini. Selanjutnya PT KUI akan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku terkait fasilitas Kawasan Berikat yang diterimanya.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Silaturahmi Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan di Peringatan Hari Buruh,  Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Untuk Kesejahteraan Pekerja
Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi
Wakil Bupati Asahan: Pengusaha Kayu Wajib Patuhi Batas Muatan, Jalan Kabupaten Aset Bersama
Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu dari Malaysia, Kapolres Asahan: Potensi Selamatkan 5.000 Jiwa
May Day 2026, Bupati Asahan Terima 1.700 Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Wabup Solok Jenguk Bocah Korban Penganiayaan.
komentar
beritaTerbaru