Medan I SUMUt24.CO
Baca Juga:
Bank Indonesia mendistribusikan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia (RI) yakni pecahan Rp75.000 untuk Sumatera Utara sebanyak 3,6 juta lembar dari yang dicetak 75 juta lembar. Jumlah uang baru tersebut akan dibagikan ke masyarakat yang berada di Kota Medan, Sibolga dan Siantar. Demikian dikatakan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Wiwiek Sisto Widayat saat menggelar Taklimat Media UPK Tahun 75 RI di Gedung Perwakilan BI Provinsi Sumut Jalan Balai Kota,Medan, Sumut, Selasa (18/8/2020).
Lebih lanjut dikatakan Wiwiek Sisto Widayat, ternyata animo masyarakat untuk bisa memiliki uang pecahan Rp75.000 tersebut cukup tinggi. Terbukti dari jumlah pendaftar antrian yang telah masuk sudah memenuhi kuota (Full) hingga sampai 3 September 2020 mendatang.
“Jumlah daftar antrian hingga sampai 3 September 2020 nanti sudah penuh. Padahal setiap harinya yang kita keluarkan 150 lembar. Ini membuktikan kalau minat masyarakat untuk memiliki UPK ternyata cukup tinggi, “ terang Wiwiek.
Masih dikatakan Wiwiek Sisto Widayat, masyarakat yang ingin mendapatkan UPK dapat melakukan penukaran dengan secara online (Mekanisme pre-order) dan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Untuk 1 KTP mendapatkan 1 UPK, pelaksanaan penukaran uang kertas pecahan Rp.75 ribu, baik itu di gedung BI maupun perbankan lainnya tetap akan menerapkan protokol kesehatan, “ terang Wiwiek seraya menjelaskan dalam penukaran UPK ini juga bisa dikuasakan dengan cara membawa KTP pemberi dan penerima kuasa. (R03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News