Sempat Diwarnai Perlawanan, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan
MEDAN , Firma Hukum Budi Dharma selaku kuasa hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengawal peng
News
Jakarta I SUMUT24.CO Tanpa disadari, banyak produk berbahaya yang mengancam kesehatan putra-putri kita saat bersekolah. Salah satunya adalah penggunaan spidol papan tulis atau whiteboard marker, dimana banyak yang saat ini beredar mengunakan zat kimia toluena dan xylene.
Baca Juga:
- Sempat Diwarnai Perlawanan, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan
- Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
- Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
Pelarut yang mengandung toluene dan xylene, menguap ketika spidol dipakai akan mudah terhirup oleh pemakai.
“Toluene sudah dilarang pengunaannya di banyak negara termasuk masyarakat Eropa dan Amerika Serikat karena berbahaya bagi kesehatan,” tegas Product Manager Faber-Castell International Indonesia, Christian Herawan, Kamis (25/6/2020).
Lebih lanjut dikatakan Christian Herawan, Efek dari toluene dapat menimbul beberapa efek buruk bagi kesehatan, yakni diantaranya, sakit kepala, pusing, berhalusinasi, memperlambat aktivitas otak, memperlambat kordinasi gerak, kelainan detak jantung, kejang dan dalam konsentrasi tinggi bisa menimbulkan kerusakan organ vital seperti jantung, hati bahkan sampai koma. “Efek resiko kesehatan karena menghirup toluene lebih besar lagi untuk kanak-anak,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Christian menambahkan bahwa konsumen harus teliti memilih produk yang tidak berbahaya bagi kesehatan, khususnya terkait efek dari zat Toluene.
Produk yang ada dipasaran biasanya berbau sangat tajam, dan bila di aplikasikan di medium stereofrom akan merusak, hal tersebut mengindikasikan adanya senyawa toluene dan xylene
“Menjawab kebutuhan produk spidol yang aman, Faber-Castell menghadirkan produk yang terbebas dari penggunaan zat kimia berbahaya, tidak menyengat dan mudah di isi ulang, hal ini sejalan dengan komitmen Faber-Castell untuk menyediakan produk-produk yang aman bagi penggunanya,” tutup Christian. (R03)
MEDAN , Firma Hukum Budi Dharma selaku kuasa hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengawal peng
News
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
News
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
News
Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan, Perkuat Kesadaran Keamanan Digital
News
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
News
Anggota DPR RI Hadiri Istighotsah Hari Santri, Ashari Tambunan Santri Memiliki Peran Penting dalam Sejarah Bangsa
News
JAKARTA Pendiri perusahaan riset opini publik IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, menegaskan bahwa setiap lembaga konsultan politik
Umum
Hari Museum Nasional Mengintip Masa Lampau Lewat Arsitektur Kantor PTPN IV Regional 2
News
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 3 pengedar Di Dua Tempat Berbeda
News