D’Legends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan–Banda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan*
D&rsquoLegends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan&ndashBanda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan
News
SIANTAR | SUMUT24 Pemko Pematangsiantar bersikukuh tetap menaikkan tarif retribusi kios di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ). Hal itu dilakukan setelah adanya kajian yang dilakukan dan masukan-masukan dari berbagai pihak. Pj Wali Kota Pematangsiantar Drs Jumsadi Damanik SH MHum melalui Kabag Humas Jalatua Hasugian melalui telepon selulernya, Minggu , mengungkapkan, pihaknya mengharapkan adanya pengertian dan dukungan semua pihak. Langkah ini, katanya, merupakan kebijakan penting untuk pembangunan Kota Pematangsiantar. Terlebih dalam pengembangan pasar-pasar kecamatan. Dijelaskan secara rinci, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar Nomor 900/344/IV/Wk Tahun 2016 tanggal 13 April 2016, tarif kontribusi kios kelas IV di Pasar Horas saat ini sebesar Rp165 dari sebelumnya Rp55. Kemudian untuk kelas III jadi Rp180 dari sebelumnya Rp60. Lalu kelas II Rp195 dari sebelumnya Rp65 dan kelas I Rp210 dari sebelumnya Rp70. Semuanya dihitung per meter2 per hari. Sementara untuk pedagang kaki lima, retribusi yang dikenakan Rp1.000 per meter2 per setengah hari. Khusus kios stand di jalan lingkar gedung IV, dikenakan Rp600 per meter2 per hari. “Jika misalnya pedagang memiliki kios kelas IV ukuran 2×2 meter yang luasnya menjadi 4 meter, maka tarif perhitungannya adalah: 4 meter x Rp165 x 30 hari. Total tarif baru yang harus dibayar adalah Rp19.800. Jika dibandingkan dengan tarif lama, yakni 4 meter x Rp55 x 30 hari = Rp6.600, maka ada kenaikan tarif sebesar Rp13.200 per bulannya,†ujarnya. Dijabarkannya, berdasarkan rumus perhitungan tersebut dengan ukuran kios yang sama, yakni 4 meter untuk kelas III, maka selisih kenaikan tarif baru dengan lama sebesar Rp14.400. Untuk kelas II sebesar Rp15.600 dan untuk kelas I sebesar Rp16.800 per bulan. “Sementara itu, kontribusi kios di Pasar Dwikora lebih rendah. Rata-rata berkisar antara Rp135 untuk kelas IV, Rp165 kelas III, Rp180 kelas II dan Rp195 kelas I. Semua dikalikan per meter2 per hari,†tambah Jalatua Khusus pedagang emas, retribusinya memang lebih besar. Yakni Rp195 untuk kelas IV, Rp210 kelas III, Rp225 kelas II dan Rp240 kelas I. “Harga dasar ini sebenarnya sudah sejak tahun 1996 tidak pernah dinaikkan. Sehingga ada kesan drastis bagi pedagang di kedua pasar tradisional.†Pada kesempatan berbeda, Pj Wali Kota Drs Jumsadi Damanik SH MHum meminta semua pihak, terutama para pedagang, untuk bisa memahami kondisi tersebut. Soal adanya protes pedagang dengan berunjuk rasa, hal itu dinilai masih pada tataran yang wajar, dan akan dijadikan evaluasi untuk memacu kinerja serta pelayanan PD-PHJ kedepan. “Apalagi, sebagai perusahaan, PD Pasar diharuskan bisa segera mandiri, namun tetap memerhatikan aspek sosialnya. Soal tudingan pedagang adanya indikasi korupsi penjualan taman menjadi lapak berjualan, serta perekrutan pegawai yang tidak transparan, saya kira itu konteks yang berbeda. Silahkan saja dilaporkan kepada pihak berwenang. Saya juga tidak mentolerir jika memang pedagang melihat ada indikasi ketidakberesan di sana,†katanya . Namun Jumsadi kembali menegaskan, soal kenaikan tarif kontribusi kios tetap harus dilakukan. Hal ini mengingat banyaknya perbaikan layanan serta penataan dan penambahan fasilitas demi kenyamanan pedagang dan pengunjung. “Bagaimana pun karyawan kebersihan, petugas keamanan atau penjaga malam, teknisi listrik juga butuh sedikit peningkatan kesejahteraan. Jujur saja, selama ini upah mereka masih jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp1,8 juta,†imbuhnya. (ms)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
D&rsquoLegends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan&ndashBanda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan
News
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas y
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (M
News
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News
Musa Rajekshah Hadiri Mubes XI Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Kembali Ditetapkan sebagai Ketua Umum
News
KPLP Richwell Hutagakung Ingatkan Tahanan Baru Lapas Padangsidimpuan Disiplin dan Kesehatan Jadi Prioritas
News
Operasi Sarang Narkoba di Silayanglayang, Tiga Pria Positif Sabu, Polres Padangsidimpuan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar
News