TP PKK Sumut Monitoring PAAREDI di Tanjungbalai, RUMBIA Jadi Unggulan
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim Monitoring Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring dalam rangka Hari Kes
News
Medan | Sumut24 Seluruh masyarakat yang bertransaksi di dalam negeri Negara Kesatuan RI (NKRI) wajib menggunakan mata uang rupiah, jika menolak maka akan dikenakan denda kurungan satu tahun dan pidana denda maksimal Rp200 juta.
Baca Juga:
“Rupiah wajib hukumnya berdaulat di NKRI,” kata Ronggo Gundala Yudha dari Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI)Â pada acara sosialisasi peraturan BI “Transaksi Valuta Asing terhadap rupiah” yang diselenggarakan Departemen Pasar Keuangan Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara yang dihadiri eksportir dan perbankan Kamis (28/4).
Ia menjelaskan kewajiban penggunaan rupiah di dalam negeri sesuai dengan Peraturan BI (PBI) no 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah NKRI. Hal ini sejalan pula dengan pidato kenegaraan Presiden RI yang menegaskan bahwa pemerintah mewajibkan penggunaan rupiah untuk transaksi di dalam negeri guna mendorong penguatan ekonomi nasional melalui transformasi fundamental. Langkah ini untuk menunjukkan bahwa RI negara yang berdaulat.
Transformasi ekonomi juga memerlukan topangan yang kuat dari bidang-bidang lain seperti politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, penegakan hukum dan penghargaan pada hak azasi manusia. Tanpa sinergi bidang-bidang tersebut, tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara tidak akan kokoh.
Menurut Ronggo, rupiah yang berdaulat dan memiliki martabat dapat mendukung nilai tukar rupiah yang stabil. Dan sampai sekarang masih ada yang menggunakan mata uang lain (dolarisasi) atau ringgit dalam bertransaksi khususnya di daerah perbatasan sehingga dapat menekan mata uang rupiah.
Masih ada juga pencantuman harga barang/jasa di wilayah NKRI dalam valuta asing, termasuk pembayaran/penyelesaian transaksi juga dengan valas. “Kewajiban penggunaan rupiah diharapkan mampu mengurangi dolarisasi di perekonomian Indonesia. Secara bertahap dan perlahan klta kurangi transaksi mata uang asing di dalam negeri dengan memberikan kesadaran masyarakat agar mencintai mata uang rupiah,” katanya.
Namun menurut Ronggo, ada pengecualian penggunaan rupiah yakni transaksi dalam rangka APBN, hibah internasional, simpanan di bank dalam valuta asing, perdagangan internasional seperti perdagangan barang lintas batas negara (ekspor impor) dan perdagangan jasa internasional cross bonder supply dan consumption abroad.
Ronggo menilai gencarnya sosialisasi rupiah, ternyata positip bagi pertumbuhan penguatan rupiah yang kini di posisi Rp13.100-Rp13.200 per dolar AS. “Transaksi valas domestik juga mengalami penurunan dari 6,5 miliar dolar AS posisi Juni 2015 menjadi 0,6 miliar dolar AS pada Pebruari 2016,â€pungkasnya.(W04)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim Monitoring Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring dalam rangka Hari Kes
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di lingkungan Pemerin
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri Haul ke25 Allahuyarham Syekh H Mustafa BS Rokan sek
News
Komisi B DPRD Sumut Diduga Kecolongan, Ketua KTH Pantai Labu Firestey Disebut Eks Napi Kasus Curanmor
News
PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir
kota
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
kota
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
kota
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dalam menyambut semangat kemerdekaan tak cukup merayakannya dengan seremoni nam
News
sumut24.coASAHAN, Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan ratusan anggota Kelompok Tani (Koptan) binaan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKT
News
Terima Penghargaan dari Kemendagri,Bobby Nasution Komitmen Terus Hadirkan Hunian Layak dan Terjangkau bagi Masyarakat
kota