Inalum Kumpulkan 626 Kantong Darah Untuk Bantu Masyarakat
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dalam menyambut semangat kemerdekaan tak cukup merayakannya dengan seremoni nam
News
Medan|SUMUT24 Pemko Medan masih dinilai belum efektif menata Pedagang Kaki Lima (PKL). Masalah pedagang liar selalu muncul, meski Pemko Medan sudah melakukan penertiban. Demikian diungkapkan Penasehat Fraksi PKS Salman Alfarisi, Selasa (29/3).
Baca Juga:
Menurut Salman, penataan PKL bukan hanya soal penertiban tetapi juga pembinaan dan penyediaan tempat dengan aturan yang jelas dan tegas.
Selama ini, kata Salman, PKL di Kota Medan berkembang menjadi benalu bahkan mematikan fungsi jalan seperti yang terjadi di Pasar Akik dan Pasar Kemiri.
“Ini karena tak ada perhatian pemerintah kepada PKL sebelum mereka menjamur. Setelah mereka lama berjualan baru digusur,” katanya.
Salman menyebutkan ada tiga klasifikasi kawasa PKL, yakni kawasan yang masih jarang PKL, kawasan di mana PKL menjadi benalu dan merusak ekonomi pasar tradisional seperti di Pasar Sukaramai dan kawasan PKL yang sudah berubah permanen dan mematikan fungsi jalan seperti Pasar Akik.
Menyikapi kondisi PKL seperti itu, Salman mengatakan penertiban harus secara menyeluruh di Kota Medan, tidak boleh setengah-setengah.
Karena selama ini menurut Salman, Pemko Medan masih sungkan menertibkan pedagang bahkan membiarkan pedagang “dipelihara” oknum-oknum tertentu.
“Pedagang itu pasti bayar upeti, kepada siapa kita tidak tahu. Yang jelas, Pemko Medan justru terkesan segan dengan oknum pemelihara pedagang tersebut makanya tidak berhasil menertibkan pedagang,” katanya.
Jika tidak, sambung Salman, Pemko Medan tidak akan mengalami kesulitan dalam melakukan penertiban.
Ia mengatakan Walikota Medan memiliki koordinasi yang lemah dengan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) di Medan.
“Padahal koordinasi itu penting, apa sulitnya bagi walikota melibatkan Polresta dan TNI jika ada pungli yang terindikasi pidana. Atau FKPD memang menikmati suasana ini, kita tidak tahu,” katanya.
Solusi Salman menyebutkan penertiban secara komprehensif itu termasuk menjaga kawasan dari PKL. Jika ada PKL yang mulai berjualan harus segera ditindak, jangan malah dibiarkan dan dipelihara.
Kemudian Pemko Medan bisa menyediakan lokasi khusus PKL yang tempat dan waktunya diatur dalam Perda. Bahkan PKL juga bisa menyumbang PAD secara resmi, bukan pungli.
“Misalnya kawasan Pagaruyung dan Jalan Pandu. Mereka hanya buka malam, tapi siang hari mereka tidak diperbolehkan jualan. Justru bisa jadi lokasi wisata kuliner,” katanya.
Selain itu, harus ada pendataan PKL yang jelas. Termasuk yang direlokasi di pasar tradisional Medan. Kalau bukan warga Medan jangan diberikan kesempatan berusaha di kawasan medan.
“Kita mendukung upaya revitalisasi pasar tradisional untuk dapat menampung PKL. Harga sewa lapak juga harusnya tidak memberatkan pedagang,” katanya.(BS)
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dalam menyambut semangat kemerdekaan tak cukup merayakannya dengan seremoni nam
News
sumut24.coASAHAN, Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan ratusan anggota Kelompok Tani (Koptan) binaan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKT
News
Terima Penghargaan dari Kemendagri,Bobby Nasution Komitmen Terus Hadirkan Hunian Layak dan Terjangkau bagi Masyarakat
kota
Skema Pajak TPL Dibongkar Dua Pengawas Pajak Ditahan, Dugaan Permainan Berjalan 17 Tahun
kota
Srikandi Madrasah Karya Aisyah Rahma Siregar, Dari Kepemimpinan Perempuan untuk Masa Depan Pendidikan
kota
Petani Madina Berpeluang Cuan dari Serai Wangi dan Nilam, Pemkab Siapkan Pola Kemitraan
kota
MANTAP....Mohot Lubis dan Zia Ul Haq Muncul sebagai Kandidat Ketua Periode 20262029 Di Konferensi PWI TABAGSEL
News
Dua Bersaudara Penderita DMD di Dolok Batu Nanggar Mendapat Perhatian Serius Pemkab Simalungun
kota
Bupati Simalungun Parapat Potensi Pariwisata, Diperlukan Kolaborasi dan Kreativitas
kota
Ketua ABPEDNAS Deli Serdang Sinergi dan Koordinasi Harus Terus Diperkuat
kota