BINJAI | SUMUT24
Wali Kota Binjai HM Idaham SH MSi dan Wakil Wali Kota H Timbas Tarigan mengirim Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) 2015, via e-filling, Senin (28/3).
Baca Juga:
Hanya memerlukan 15 menit, Wali Kota Binjai, HM Idaham dari ruang kerjanya mengirimkan SPT menggunakan laptopnya secara online, disaksikan Ka KPP Pratama Binjai, Sekdako Binjai H Elyuzar Siregar, Kadis Pendapatan Kota Binjai Tobertina SH.
HM Idaham menyebutkan, kemajuan teknologi memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melaporkan SPT kepada Kementerian Keuangan dengan sistim online.
“Sistem online untuk melaporkan SPT memberikan kemudahan bagi masyarakat melaporkan SPT-nya, sehingga tidak ada alasan sibuk, sebab dari kantor,rumah dan dimana saja, bisa dilakukan,†ujarnya.
Idaham dan Timbas Tarigan mengajak masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban melapor pajak tahunan, dan hal ini harus dipatuhi sebagai warga negara yang taat akan pajak.
Ka KPP Pratama Binjai Bangkit Bina Aji menjelaskan, dari 120.000 wajib pajak ditargetkan 25.000 mengirimkan SPT-nya melalui e-filing. Sistem laporan SPT secara online yang masih baru, secara bertahan akan terus digiatkan guna memudahkan WP menyerahkan laporannya, sehingga tidak terlambat dari waktu yang telah ditentukan. (win)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News