Rabu, 14 Oktober 2026

ASN Deliserdang Sampaikan SPT Tahunan PPH Online Lewat E-Filling

Administrator - Senin, 28 Maret 2016 10:26 WIB
ASN Deliserdang Sampaikan SPT Tahunan PPH  Online Lewat E-Filling

LUBUK PAKAM | SUMUT24

Baca Juga:

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deliserdang menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPH) secara online melalui E-Filing, di Balairung Pemkab Deliserdang, Lubuk Pakam, Kemarin.

Penyampaikan laporan SPT Tahunan tersebut diawali Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan bersama Wakil Bupati H Zainuddin Mars selanjutnya diikuti seluruh ASN lingkungan Pemkab Deliserdang.

Bupati H Ashari Tambunan bersama Wabup H Zainuddin Mars pada penyampaian SPT PPH ini juga dihadiri Kakanwil Ditjen Pajak Sumut I Mukhtar, Kabid P2 Humas Marslinus Simbolon dan Ka Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuk Pakam, Amty Nurhayati yang sebelumnya melakukan diskusi tentang upaya penggalian potensi pajak di tahun 2016 di Deliserdang dari wajib pajak orang pribadi yang ditargetkan mencapai Rp 10 M di ruang kerja Bupati Deli Serdang, di Lubuk Pakam.

Kakan Pelayanan Pajak Pratama Lubuk Pakam menjelaskan, penyampaian SPT Tahunan melalui E-Filing ini berdasarkan Surat Edaran Menpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2015 RI dan Batas Akhir pendaftaran ini tanggal 31 Maret 2016. (ade)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lolos Praperadilan, Status Tersangka Dhody Thahir Dinyatakan Tidak Sah, Polda Sumut Harus Evaluasi Penyidikan
Wali Kota dan Jajarannya menyambut Kapolres yang Baru AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM
Komisi A DPRD Provinsi Sumut melakukan Kunker ke Pemko Pematangsiantar
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang  Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku
Dari Balik Jeruji, Kreativitas Tumbuh! Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Bikin Miniatur Vespa
Wali Kota Padangsidimpuan Apresiasi Kejari Musnahkan Barang Bukti dari 68 Perkara, 51 Kasus Narkotika
komentar
beritaTerbaru