Selasa, 17 Februari 2026

ASN Deliserdang Sampaikan SPT Tahunan PPH Online Lewat E-Filling

Administrator - Senin, 28 Maret 2016 10:26 WIB
ASN Deliserdang Sampaikan SPT Tahunan PPH  Online Lewat E-Filling

LUBUK PAKAM | SUMUT24

Baca Juga:

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deliserdang menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPH) secara online melalui E-Filing, di Balairung Pemkab Deliserdang, Lubuk Pakam, Kemarin.

Penyampaikan laporan SPT Tahunan tersebut diawali Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan bersama Wakil Bupati H Zainuddin Mars selanjutnya diikuti seluruh ASN lingkungan Pemkab Deliserdang.

Bupati H Ashari Tambunan bersama Wabup H Zainuddin Mars pada penyampaian SPT PPH ini juga dihadiri Kakanwil Ditjen Pajak Sumut I Mukhtar, Kabid P2 Humas Marslinus Simbolon dan Ka Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuk Pakam, Amty Nurhayati yang sebelumnya melakukan diskusi tentang upaya penggalian potensi pajak di tahun 2016 di Deliserdang dari wajib pajak orang pribadi yang ditargetkan mencapai Rp 10 M di ruang kerja Bupati Deli Serdang, di Lubuk Pakam.

Kakan Pelayanan Pajak Pratama Lubuk Pakam menjelaskan, penyampaian SPT Tahunan melalui E-Filing ini berdasarkan Surat Edaran Menpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2015 RI dan Batas Akhir pendaftaran ini tanggal 31 Maret 2016. (ade)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
Halal Bihalal Masyarakat Nagari Koto Laweh Sambut Bulan Suci Ramadhan di Hadiri Bupati Solok.
Bupati Solok Bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Lakukan Aksi Donor Darah di GOR H. Agus Salim Padang
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor Beraksi Puluhan Kali
Rico Waas Dorong Percepatan Penyelesaian Revitalisasi Stadion Teladan
Bupati Saipullah Tutup MTQ XXV Madina 2026, 250 Peserta Berkompetisi
komentar
beritaTerbaru