KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Ikut Diamankan
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Baca Juga:
MEDAN – Akses pembiayaan yang tepat menjadi salah satu faktor terpenting dalam mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas, memiliki daya saing, serta tumbuh secara berkelanjutan di tengah persaingan ekonomi yang semakin ketat.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Asoka Arians Properti, Anggi Rhaditya Lubis, S.P., M.M., saat menjadi narasumber dalam Workshop Pembiayaan UMKM Potensial yang diselenggarakan Bank Indonesia di Hotel Grand City Hall, Medan, 10 Juli 2026.
Selain memimpin PT Asoka Arians Properti, Anggi juga menjabat sebagai Ketua BPW HIPKA Sumatera Utara, Wakil Ketua REI Sumatera Utara, dan Bendahara Umum Persatuan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Sumatera Utara.
Dalam paparannya bertajuk Meningkatkan Akses Pembiayaan untuk Mendorong UMKM Potensial Naik Kelas, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan, Anggi menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Saat ini terdapat sekitar 65 juta UMKM yang berkontribusi sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap hingga 97 persen tenaga kerja di Indonesia.
Meski memiliki kontribusi besar, menurutnya masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi kesulitan memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan.
"Persoalan utama bukan hanya kekurangan modal, tetapi bagaimana UMKM dapat mengakses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhannya," ujar Anggi.
Ia menjelaskan, masih banyak UMKM belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh kredit karena belum memiliki laporan keuangan yang tertata, legalitas usaha yang lengkap, literasi keuangan yang memadai, maupun arus kas yang sehat. Kondisi tersebut membuat banyak pelaku usaha belum masuk kategori bankable.
Anggi menekankan bahwa pembiayaan yang diperoleh harus dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, seperti meningkatkan kapasitas produksi, membeli mesin dan peralatan, melakukan digitalisasi usaha, hingga memperluas jaringan bisnis melalui pembukaan cabang baru.
"Jangan sampai dana pembiayaan digunakan untuk kebutuhan konsumtif karena justru akan menghambat pertumbuhan usaha," tegasnya.
Menurut Anggi, indikator UMKM naik kelas dapat dilihat dari meningkatnya omzet, produktivitas, jumlah tenaga kerja, perluasan pasar, tata kelola usaha yang lebih profesional, hingga kemampuan mengakses pembiayaan formal.
Ia juga membagikan pengalaman sebagai pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga arus kas, menentukan prioritas investasi, membangun kepercayaan dengan mitra bisnis, serta terus memperkuat pemasaran sebagai strategi mempertahankan pertumbuhan usaha.
Selain itu, Anggi mengingatkan pelaku UMKM agar memisahkan keuangan pribadi dengan usaha, mencatat seluruh transaksi secara tertib, melengkapi legalitas usaha, menggunakan rekening khusus usaha, menjaga rekam jejak pembayaran, serta disiplin mengelola arus kas. Menurutnya, langkah-langkah tersebut akan meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan dalam menyalurkan pembiayaan.
Lebih jauh, ia menilai percepatan UMKM naik kelas tidak bisa hanya mengandalkan pelaku usaha semata. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, pendamping UMKM, dan dunia usaha untuk membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan sektor tersebut.
"Penguatan literasi keuangan, perluasan akses pembiayaan, digitalisasi, dan sinergi lintas sektor harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar UMKM mampu menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.
Menutup paparannya, Anggi menegaskan bahwa akses pembiayaan bukan sekadar sumber modal, melainkan jembatan bagi UMKM untuk berkembang menjadi usaha yang sehat, bankable, kompetitif, dan berkelanjutan, sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Dr. Ramces Pandiangan Bersuara Keras, Dugaan Pengerusakan oleh Satpol PP Deli Serdang Kini Dilaporkan ke Polisi
News
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
News
D&rsquoLegends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan&ndashBanda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan
News
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas y
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (M
News
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News