Selasa, 21 April 2026

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Berjalan Sesuai Perkembangan Penyidikan

Administrator - Senin, 20 April 2026 11:39 WIB
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Berjalan Sesuai Perkembangan Penyidikan
sumut24.co - Rantauprapat

Baca Juga:

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya dalam

menyelesaikan pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara,

Rantauprapat, Sumatera Utara, sesuai dengan hasil penyidikan aparat penegak hukum. Adapun

berdasarkan perkembangan penyidikan pihak kepolisian jumlah dana yang digelapkan dalam

kasus ini mencapai sekitar Rp28 miliar.

Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang mengatakan, BNI memahami dan

turut merasakan kekhawatiran serta dampak yang dialami oleh anggota CU Paroki Aek Nabara.

Perseroan juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini dan berkomitmen

menyelesaikan pengembalian dana nasabah berdasarkan perkembangan proses hukum.

"Perkembangan penyidikan memberikan kejelasan mengenai nilai kerugian, yang menjadi

landasan bagi BNI dalam menyelesaikan pengembalian dana secara tepat, terukur, dan dapat

dipertanggungjawabkan," ujar Munadi.

Proses pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum yang disepakati kedua belah

pihak, sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian yang transparan dan akuntabel guna

memberikan kepastian, perlindungan, serta landasan hukum yang jelas bagi seluruh pihak.

Lebih lanjut Munadi menegaskan, sejak awal terungkapnya kasus ini pada Februari 2026, BNI

secara aktif melakukan langkah-langkah penyelesaian, termasuk menyerahkan pengembalian

dana awal kepada CU Paroki Aek Nabara sebagai wujud itikad baik dan tanggung jawab kepada

nasabah.

"Sejak awal, BNI tidak tinggal diam. Kami terus menjalankan proses penyelesaian secara hati-hati

agar hasilnya tidak hanya cepat, tetapi juga sah secara hukum dan memberikan kepastian bagi

semua pihak," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Munadi juga menegaskan kasus ini terungkap dari hasil pengawasan

internal perseroan dan langsung ditindaklanjuti dengan pelaporan kepada aparat penegak hukum. Dalam prosesnya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh pihak

kepolisian.

Adapun produk yang digunakan oleh pelaku bukan merupakan produk resmi BNI dan tidak pernah

tercatat dalam sistem operasional perseroan. Peristiwa ini merupakan tindakan individu yang

dilakukan di luar sistem, kewenangan, dan prosedur resmi perbankan.

Dia juga memastikan bahwa seluruh dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi BNI tetap

aman dan tidak terdampak oleh peristiwa ini.

Sementara itu, Direktur Network & Retail Funding BNI Rian Eriana Kaslan menekankan pentingnya

peningkatan literasi keuangan masyarakat sebagai langkah preventif terhadap potensi kejahatan

serupa.

Masyarakat diharapkan menghindari penawaran yang tidak sesuai dengan praktik perbankan

pada umumnya, seperti iming-iming bunga tinggi yang tidak wajar maupun transaksi di luar

mekanisme resmi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap

penawaran investasi yang tidak melalui kanal resmi perbankan. Pastikan setiap produk dan

transaksi dilakukan melalui saluran resmi yang dapat diverifikasi," ujar Rian.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat selalu memastikan keabsahan produk dan pihak yang

menawarkan sebelum melakukan transaksi, serta mengedepankan kehati-hatian dalam setiap

aktivitas keuangan.

"Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui website resmi BNI, aplikasi wondr by BNI,

menghubungi layanan BNI Call, maupun mendatangi kantor cabang terdekat untuk memastikan

keabsahan produk dan layanan," tambahnya.

BNI akan terus mengawal proses ini hingga penyelesaian tuntas, dengan tetap mengedepankan

prinsip kehati-hatian, transparansi, serta perlindungan konsumen sesuai dengan ketentuan yang

berlaku.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen BNI untuk terus memperkuat sistem pengawasan

internal dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terulangnya kejadian

serupa di masa mendatang. Dengan dukungan proses hukum yang berjalan dan penyelesaian yang dilakukan secara terukur,

BNI optimistis seluruh proses dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian dan

keadilan bagi seluruh pihak. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
BNI
beritaTerkait
OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara
Dana Umat di BNI Belum Pulih, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum
Mantan Kepala BNI Aek Nabara Diamankan Polda Sumut Saat ini Masih Menjalani Pemeriksaan
Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Dugaan Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp.28 Miliar
BNI Tawarkan Promo Kuliner dan Program Undian Berhadiah Mewah
Bea Cukai TMP B Medan dan BNI Wilayah 01 Gelar Pelatihan Bagi Exportir Baru
komentar
beritaTerbaru