Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
kota
MEDAN I Sumut24.co
Baca Juga:
Penangkapan ikan yang tidak sah atau illegal fishing merupakan salah satu permasalahan perikanan yang terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Illegal fishing telah menyebabkan banyak kerugian, baik dari aspek ekonomi, lingkungan dan sosial.
Â
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Dr Hj Nurhajizah Marpaung SH MH, ketika menerima kunjungan Ketua Satgas Khusus Pengalihan Alat Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Laksamana Madya TNI (Purn) Dr Widodo SE MSc bersama rombongan, Kamis (31/5) di ruang kerja Wagubsu, lantai 9 Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan.
Â
“Illegal fishing jelas-jelas sangat merugikan kita. Baik dari aspek ekonomi, lingkungan dan sosial,†ujar Wagubsu Nurhajizah. Â
Â
Padahal menurut Nurhajizah, potensi perikanan tangkap Sumatera Utara (Sumut) sangat besar. Yakni mencapai 1.713.015 ton per tahun, yang terdiri dari Selat Malaka 484.414 ton per tahun, dan Samudra Hindia 1.228.601 ton per tahun.
Â
“Ini merupakan peluang besar bagi Provinsi Sumatera Utara untuk mensejahterkan masyarakat, yang mata pencaharian utamanya sebagai nelayan. Karena itu illegal fishing menjadi persoalan serius dan perlu ditangani segera,†ujarnya.
Â
Nurhajizah juga menjelaskan upaya-upaya pengawasan dan penanganan illegal fishing yang telah dilakukan, diantaranya operasi pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan. Hasilnya pengawasan tahun 2016-2017 ini telah berhasil memeriksa sebanyak 477 unit kapal ikan Indonesia (KII) dan tindakan yang dilakukan bagi yang melanggar masih bersifat pembinaan.
Â
“Adapun data pelanggaran kapal penangkap ikan hasil pengawasan SDKP yaitu, ukuran 5 GT sebanyak 32 kapal di tahun 2017, ukuran 5-10 GT 2 dan kapal 11-30 GT 16 kapal. Dan masih banyak pengawasan lain yang telah dilakukan,†ujarnya.
Â
Sementara itu, Laksamana Madya TNI (Purn) Dr Widodo SE MSc mengatakan tujuan berkunjung ke Pemprovsu bersama rombongan adalah untuk menyelesaikan masalah dan melaksanakan amanah UU dan Peraturan Pemerintah tentang Illegal Fishing. “Sekaligus meminta agar Pemprovsu tidak mengeluarkan izin baru,†unkapnya.
Â
Turut hadir dalam pertemuan itu Administrasi Umum dan Aset Setdaprovsu Zonny Waldi SSos MM,
adalah Irjen Pol Abdul Kamil Razak dari Staf Khusus Satgas 115, dan Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal I) Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto SE MSi.(W03)
Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
kota
Terduga Pelaku Begal dan Pencurian Tangkapan Pomal Dirawat di Rumah Sakit Komang Makes TNI AL Belawan
kota
UNPAB Resmi Buka Program Studi Teknik Industri, Terima SK Izin dari Kemendiktisaintek
kota
Ironi Transportasi Publik Menggugat Hak Hidup di Balik Tragedi Bekasi
kota
Ribuan Marga Siburian Hadiri Paskah Nasional Paboras Indonesia di Deli Serdang
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai peran yayasan pendidikan, khususnya yang berbasis keagamaan, sangat penti
kota
sumut24.co MedanAngka kecelakaan lalu lintas dan cedera yang terus meningkat di Indonesia menjadi tantangan serius bagi sistem pelayanan k
Umum
sumut24.co Medan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan mencecar saksi dari manajemen PT Tor Gand
Umum
MEDAN Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut saat ini sudah menunjukkan tren positif. Hal ini dapat dilihat dari realisasi pe
kota
Serang Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pelatihan vokasi menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatka
Info