Kamis, 18 September 2025

Keberadaan Bau TBBM Pertamina Disoal

Administrator - Kamis, 11 Februari 2016 02:16 WIB
Keberadaan Bau TBBM Pertamina Disoal

Medan|SUMUT24 Warga Lingkungan XIX dan XXI Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan mengeluhkan bau minyak yang menyengat di kawasan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Medan Group, Jalan Yos Sudarso, Medan Labuhan, milik Pertamina.

Baca Juga:

Selain itu, warga juga mengeluhkan drainase yang tersumbat, yang berada tepat di belakang tembok pagar TBBM Medan Group tersebut. Akibatnya setiap hujan, kawasan tersebut jadi tergenang air.

Hal itu ditemukan rombongan Komisi D DPRD Kota Medan ketika melakukan sidak ke lokasi, Selasa (9/02).

Setelah mamantau langsung ke lokasi, rombongan Komisi D DPRD Kota Medan langsung menuju kantor TBBM Medan Group tersebut. Kehadiran rombongan Komisi D disambut oleh perwakilan TBBM Medan Group.

Dalam kunjungan kerja ke TBBM Medan Group, Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Sabar Samsurya Sitepu mengungkapkan agar Pertamina mencari solusi untuk mengatasi masalah yang dialami warga tersebut.

Soalnya, berdasarkan pengaduan warga, bau minyak yang sangat menyengat itu menyebabkan sebagian warga menjadi mual dan bahkan muntah.

“Memang, ketika kami meninjau ke lapangan, kami tidak mencium adanya bau minyak yang keluar dari kawasan tangki minyak Pertamina yang berada dekat dengan pemukiman warga. Namun, pengakuan warga, bau minyak itu akan tercium pada saat tertentu, ketika Pertamina mengisi minyak ke dalam tangki-tangki raksasa milik Pertamina,” paparnya.

Mewakili masyarakat, Zulsahdan (61) mengaku sejak 4 bulan lalu sudah melaporkan masalah yang dialami warga Lingkungan 19 dan 21 Kelurahan Pekan Labuhan itu ke kantor Pertamina Pusat di Jakarta. Soalnya, TBBM Medan Group tidak pernah menggubris pengaduan warga tersebut.

“Untungnya, hari ini Komisi D hadiri disini. Sehingga, kita bisa mencari solusi bersama untuk menyelesaikan masalah yang dialami warga,” imbuhnya.

Operation Head TBBM Medan Group, Yardina mengungkapkan TBBM Medan Group sudah melakukan uji barometer udara, untuk memastikan agar bau minyak yang berasal dari 23 tangki minyak di TBBM Medan Group itu tidak tercium sampai ke lingkungan sekitar TBBM Medan Group tersebut.

“Namun memang, diindikasikan bau minyak itu akan terjadi di saat pembongkaran minyak dari tangki. Karena, tiap tangki itu memiliki katup pengaman dan pada saat di atas ambang batas, itu harus dilepas dan itu sudah sesuai dengan aturan dari pemerintah,” terangnya.(BS)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut Kunker ke Polres Padang Lawas,Irjen Pol. Whisnu Hermawan Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Harkamtibmas
Tewasnya 3 Pekerja Tambang, Polres Asahan Tetapkan Pemilik, Operator Ekskavator, Dan Mandor Jadi Tersangka
Akhirnya, Ada Wakil Indonesia Wada Hamidah Ikut Berlayar ke Gaza
Terima Audiensi JMSI Sumut, Wali Kota Medan: Keterbukaan Adalah Hak Publik, Media Penggeraknya
Kajatisu Harli Siregar Dukung Penuh Musda JMSI Sumut: "JMSI Harus Jadi Corong Informasi yang Bersih dan Mencerahkan"
Tanjung Balai Optimis Kembali Mendapatkan Adipura Dari Kementerian Lingkungan Hidup
komentar
beritaTerbaru