Jumat, 01 Mei 2026

Teddy Prasetya: Investasi Bitcoin dan Criptocurrency Bodong

Administrator - Selasa, 19 Desember 2017 15:55 WIB
Teddy Prasetya: Investasi Bitcoin dan Criptocurrency Bodong

Jakarta | SUMUT24

Baca Juga:

Belakangan hari ini, masyarakat di tanah air semakin ‘terhipnotis’ dengan investasi baru yang bernama Bitcoin atau Criptocurrency. Tapi, masyarakat perlu diingatkan agar berhati-hati dengan investasi baru ini, karena diduga Bodong dan penuh resiko kerugian. Hal ini ditegaskan Teddy Prasetya, Chief Business Officer PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) kepada SUMUT24, Selasa (19/12).

Lebih lanjut dikatakannya, banyak masyarakat membuka akun yang diperkirakan berjumlah ratusan ribu atau mungkin jutaan akun untuk berinvestasi bitcoin. Bahkan sudah masuk sampai ke kota-kota kecil di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.

Bila kita bicara soal investasi bitcoin dan segala macam nama criptocurrency yang lainnya seperti litcoin, davor, dash, etherium dan sebagainya, jumlahnya diperkirakan ratusan bahkan mungkin ribuan.

Pertama, ujar Teddy Prasetya, belum mendapat ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Bappebti untuk pengumpulan dana masyarakat. Artinya, perusahaan-perusahaan yang mengumpulkan dana masyarakat itu illegal, tapi karena diiming-imingi dengan tingkat keuntungan berkali-kali lipat dalam waktu hanya beberapa hari atau beberapa minggu saja, maka banyak masyarakat yang terlena walaupun tahu bahwa investasi illegal, tetap mau investasi. Karena keserakahannya dan tentu saja tingkat keuntungan yang ditawari sangat tidak logis. “Maka kesimpulannya, karena illegal dan tidak logis, investasi bitcoin, etherium, litcoin, davor, dash dan criptocurrency yang lain adalah investasi Bodong,” tegas Teddy Prasetya.

Lebih lanjut dikatakannya, diperkirakan dengan jumlah akun yang hampir satu juta akun. “Kalau setiap akun rata-rata Rp10 juta saja, maka nilai investasinya bisa puluhan trilliun ruiah sudah. Saya perkirakan perusahaan-perusahaan itu menggunakan mekanisme ponzi games untuk menggalang dana masyarakat,” ujar Teddy Prasetya.

Semakin besar keuntungan yg ditawarkan semakin cepat juga masyarakat tergiur untuk investasi. Ibarat seperti balon, semakin cepat dia membesar maka semakin cepat pula dia akan meletus,” ujarnya mengibaratkan.

Bitcoin dan criptocurrency yang lain tifak ada underlying assetnya, sehingga yang ada hanya spekulasi belaka. “Semoga ke depan bitcoin dan criptocurrency yang lain tidak menjadi kasus investasi bodong besar yang meledak seperti First Travel dan Koperasi Pandawa yang merugikan dana masyarakat lebih dari Rp1 triliun dan Rp3 triliun,” ujarnya.

Terlepas bitcoin yang dipakai sebagai alat transaksi uang digital yang sudah dilarang juga oleh Bank Indonesia. “Tapi saya melihat pergerakan harga bitcoin yang luar biasa fluktuatifnya dipakai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana masyarakat sebanyak-banyaknyalewat mekanisme ponzi games,” ujar Teddy Prasetya.

Pertanyaan sederhana nya, lanjutnya, investasi di bitcoin dan criptocurrency bila sampai bermasalah mau cari kemana dana masyarakat itu. “Sekali lagi hukum kita masih memakai delik aduan, sehingga bila sudah masyarakat yang dirugikan dan mengadu, baru kepolisian bertindak. Semoga masyarakat kita bisa terlindungi dengan baik,” ujarnya mengingatkan. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ribuan Marga Siburian Hadiri Paskah Nasional Paboras Indonesia di Deli Serdang
Rico Waas: Yayasan Pendidikan Berbasis Agama Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda
Columbia Asia Aksara Resmikan Trauma Centre Terintegrasi 24 Jam
PHI Soroti Sinkronisasi Data Perusahaan dengan Fakta di Lapangan
Realisasi PAD Sumut Lampaui 26%, Pemprov Sumut Optimistis Target Tahunan Tercapai
Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
komentar
beritaTerbaru