LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
Medan – Sumut24.co
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Selain sarana promosi, ajang Medan Industri Kecil Menengah (IKM) Fest yang digelar Dinas Koperasi UKM Perindag Medan di pelataran parkir Brastagi Supermarket juga menyediakan layanan gratis pengurusan sertifikat halal. Ada stand Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia pada perhelatan yang berlangsung mulai 25 sampai 28 Juli 2023 itu.
Stand ini mendapat perhatian pelaku IKM yang belum mempunyai sertifikat halal. Sampai Kamis (27/7) sore, tercatat sembilan pelaku IKM mengurus sertifikat halal untuk produknya di stand tersebut. Salah seorang di antaranya adalah Cindi Ananda yang mempunyai usaha jajanan empek-empek. Dia mengaku mengurus sertifikat halal agar masyarakat tidak meragukan kehalalan empek-empek yang dijualnya.
“Sekarang, kalau usaha nggak ada sertifikat halal, orang bisa meragukan produk kita kan? Apakah halal atau enggak?†ujar Cindi yang membuka usahanya dengan nama ‘Empek-empek Fadhilah Medan, di Jalan Amaliun, Kotmatsum III, Kecamatan Medan Kota.
Dia mengatakan, usahanya sudah berjalan selama setahun setengah, namun baru sekarang dia mengurus sertifikat halalnya.
“Begitu tahu dari kepala lingkungan bisa mengurus sertifikat halal gratis di Medan IKM Fest ini, saya langsung ke sini,†ucapnya.
Pendamping Produk Halal Kemenag Kota Medan, Rahmat Siregar, mengatakan, stand ini memang dibuka untuk melayani pelaku usaha untuk mengurus sertifikat halal.
“Ada program pemerintah, sanpai Oktober 2024 semua pelaku usaha harus memiliki sertifikat halal. Dan pengurusan sertifikat halal ini tidak berbayar atau gratis,†ungkapnya.
Rahmat mengatakan, sampai Kamis (27/7) sudah sembilan pelaku IKM melakukan pengurusan. Persyaratan pokok yang harus dimiliki pelaku usaha dalam mengurus sertifikat halal ini adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan akun email.
“Bagi pelaku yang belum punya NIB dapat langsung mengurusnya di stand Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Medan yang juga ada di kegiatan ini,†ucapnya.
Perhelatan Medan IKM Fest ini juga diramaikan oleh stand-stand kuliner dan kriya pelaku usaha Medan. Selain itu, penyelenggara juga berbagai acara, antara lain talk show tentang IKM, workshop, panggung hiburan, game, dan lomba konten kreator. (rel)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota