
Medan Bersepakat, DPC Ikanas Kota Medan Serukan Soliditas Menyongsong Musda Ikanas Sumut 2025
Medan Bersepakat, DPC Ikanas Kota Medan Serukan Soliditas Menyongsong Musda Ikanas Sumut 2025
kotaMedan – Sumut24.co
Baca Juga:
- Medan Bersepakat, DPC Ikanas Kota Medan Serukan Soliditas Menyongsong Musda Ikanas Sumut 2025
- Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Polres Asahan Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
- Susul 2 Pejabat BPN, Direktur PT.Nusa Dua Propertindo (NDP) Di Tahan Penyidik Kejati Sumut Diduga Terlibat Tindak Pidana Korupsi Pelepasan Asset PTPN
Sebagai upaya penataan ruang demi terwujudnya ketertiban, kenyamanan dan keindahan di Kota Medan, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menghadirkan Perda No.5/2022 tentang Penetapan Zonasi PKL di Kota Medan. Keberadaan perda ini diharapkan dapat memberikan payung hukum untuk pemberdayaan PKL di ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Di samping itu menantu Presiden Joko Widodo ini juga menginginkan, melalui Perda No.5/2022 tentang Penetapan Zonasi PKL di Kota Medan tersebut, keberadaan PKL nantinya dapat selaras dengan perkembangan Kota Medan menjadi kota yang aman, nyaman, tertib, bersih sekaligus sebagai kota wisata.
Rabu (19/7) malam, Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan telah melaunching Zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL) sesuai diamanatkan Perda No.5/2022 tentang Penetapan Zonasi PKL di Kota Medan yang dipusatkan di kawasan kuliner Pagaruyung Jalan KH Zainul Arifin, Medan. Dengan demikian aktivitas dan lokasi PKL ditetapkan dalam 3 zona yakni Merah, Kuning dan Hijau.
Zona Merah merupakan kawasan yang bebas dari adanya kegiatan maupun aktivitas PKL seperti Jalan Provinsi, Jalan Nasional, depan rumah sakit, depan rumah ibadah dan tempat Pendidikan. Sedangkan Zona Kuning merupakan kawasan yang diperkenankan berjualan namun di jalan-jalan maupun wilayah tertentu dengan jam tertentu. Sementara Zona Hijau adalah lokasi yang telah ditetapkan untuk PKL melakukan aktivitas tanpa ada waktu.
Launching penetapan Zonasi PKL ini mendapat dukungan Syafruddin Pohan selaku Dosen FISIP Universitas Sumatera Utara sekaligus pengamat publik. Dikatakannya, penetapan zonasi perlu dilakukan karena menyangkut kenyamanan dan estetika Kota Medan.
“Bagaimana pun, zonasi menyangkut kenyamanan dan estetika kota meliputi penataan ruang publik Kota Medan sebagai destinasi wisata. Termasuk visi Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menetapkan Medan sebagai The Kitchen of Asia,†kata Syafruddin Pohan saat dihubungi, Selasa (25/7).
Sesuai dengan Perda No. 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Aktivitas PKL, Syafruddin berharap agar peraturan ini akan memberi kepastian hukum bagi PKL di Kota Medan. Namun, ungkapnya, perda ini belum ada Peraturan Wali Kota (perwal) sebagai petunjuk teknis seperti apa Zona Merah, Kuning dan Hijau itu nanti ditetapkan.
Jika Perwal itu diterbitkan, bilang Syafruddin, maka perlu melibatkan 2001 kepala lingkungan, 151 kelurahan dan 21 kecamatan yang wilayahnya ada pada yurisdiksi masing-masing. “Maka itu saya berharap agar Perwal secepatnya dikeluarkan Wali Kota,†harapnya. (rel)
Medan Bersepakat, DPC Ikanas Kota Medan Serukan Soliditas Menyongsong Musda Ikanas Sumut 2025
kotasumut24.co ASAHAN, Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang peringatan satu tahun pemerintahan Presiden
NewsSusul 2 Pejabat BPN, Direktur PT.Nusa Dua Propertindo (NDP) Di Tahan Penyidik Kejati Sumut Diduga Terlibat Tindak Pidana Korupsi Pelepasan A
kotaApel Pagi Sekda Medison Ingatkan Kedisiplinan dan Konsistensi dalam Melayani Masyarakat
kotaSinergi TNI&ndashPolri, Pemerintah dan Masyarakat Peduli Korban Banjir di Bedagai
kotaDesak KPK Periksa Bobby Nasution Proyek Drainase Ratusan Miliar Gagal Atasi Banjir Medan
kotaDPD IKANAS SUMUT MENUJU MUSDA 2025,Ayahanda Drs. H. Imran Nasution, MM &ldquoMarsada Hata Demi Kepemimpinan Inklusif&rdquo
kotaDPD Golkar Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan, Peringati HUT ke61 Partai Golkar
kotaProgram Karya Bakti TNI 2026Pemkab Deli Serdang & Kodim 0201/Medan Atasi Pendangkalan Bagan Percut dan Paluh Kurau
kotaSatresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Pengedar Shabu
kota