Kapolres Asahan Jalin Silaturahmi Hangat dengan PCNU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Asahan
sumut24.co ASAHAN, Polres Asahan terus memperkokoh jembatan komunikasi dengan elemen masyarakat yang berbasis agama dan kebudayaan. Kali in
News
Baca Juga:
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) memprediksi, penyidikan kasus besar tersebut akan menyeret sejumlah nama baru, termasuk seorang oknum anggota DPR RI yang diketahui merupakan mantan Bupati dua periode di Sumut.
"Kita melihat dari konstruksi kasus dan relasi pengambil keputusan di masa lalu, sangat mungkin penyidik akan mengembangkan ke pihak-pihak yang diduga kuat mengetahui dan ikut mengatur alih fungsi aset negara ini," ujar Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, di Medan, Selasa (15/10).
Azmi menyebut, pengalihan aset PTPN I seluas 8.077 hektare yang dilakukan melalui KSO antara PT Nusa Dua Propertindo dan PT Ciputra Land, mengandung banyak kejanggalan hukum dan indikasi pelanggaran administratif. "Proses perubahan hak guna usaha (HGU) menjadi hak guna bangunan (HGB) tanpa pemenuhan kewajiban penyerahan 20 persen kepada negara merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang terstruktur," tegasnya.
Sejauh ini, Kejati Sumut telah menetapkan dua tersangka dari unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN), yakni mantan Kepala Kanwil BPN Sumut Askani dan mantan Kepala BPN Deli Serdang Abdul Rahman Lubis. Namun, KAMAK menduga penyidikan belum menyentuh aktor intelektual yang lebih berpengaruh di balik skema pengalihan aset tersebut.
"Jangan berhenti di birokrat pelaksana. Kami mendesak Kejati Sumut untuk menelusuri jejak keterlibatan pejabat politik, termasuk mantan kepala daerah yang kini duduk di Senayan," tambah Azmi.
Menurut KAMAK, langkah tegas Kejati Sumut akan menjadi ujian integritas penegakan hukum di Sumatera Utara, mengingat nilai aset yang dialihkan mencapai triliunan rupiah dan berdampak langsung pada potensi kerugian negara.
KAMAK juga meminta Kejaksaan Agung untuk ikut mengawal penyidikan kasus ini, agar tidak terjadi intervensi politik dari pihak mana pun.
"Kita berharap tidak ada yang kebal hukum. Bila benar ada keterlibatan pejabat legislatif aktif, itu harus dibuka terang-benderang demi keadilan publik," pungkas Azmi.red2
sumut24.co ASAHAN, Polres Asahan terus memperkokoh jembatan komunikasi dengan elemen masyarakat yang berbasis agama dan kebudayaan. Kali in
News
Wawancara Seleksi Calon Dewan Pengawas PDAM
News
Pemkab Solok Perkuat Komitmen Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Tekan Angka Anak Berisiko Putus Sekolah
News
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo, Pastikan Pemulihan Kesehatan
News
sumut24.co ASAHAN , Membangun jembatan komunikasi yang terbuka dan kemitraan yang kokoh dengan dunia pers menjadi salah satu pilar utama Po
News
sumut24.co ASAHAN, Gagalkan potensi kekerasan di jalanan, Polres Asahan lewat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berhasil mengamankan
News
Jawab Kebutuhan Calon Mahasiswa, UNPAB Hadirkan Produk Baru PMB dengan Pilihan Kuliah Lebih Fleksibel
News
MEDAN Sumut24 Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Sumatera Utara mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Green Energy Golf Tourna
News
Wapres RI Gibran Kunjungan Kerja ke Karo
News
sumut24.co MedanPemko Medan menegaskan komitmennya dalam merangkul dan melindungi para penyelamat lingkungan yang merupakan pekerja sektor
kota