Terima HNSI, Wali Kota Tanjungbalai Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Nelayan
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesi
News
Baca Juga:
Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SP (42), warga Dusun Asuh, Desa Sudi Rejo, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, karena diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (15/10/25) sekitar pukul 15.00 WIB, di Desa Sudi Rejo, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.
Adapun Penyelidikan Berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana pelaku diketahui memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di kediamannya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan Dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,51 gram, Satu paket sabu dengan berat bruto 0,63 gram, Satu unit timbangan elektrik, Satu blok plastik klip kosong, serta Satu buah sekop sabu.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian Saragih S.Sos, SIK, MH menyampaikan, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.
"Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka SP mengaku bahwa barang bukti sabu yang berhasil diamanakan tersebut adalah miliknya," ujarnya
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas keberhasilan anggota Satresnarkoba yang cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba," tegas Kapolresta.
Polresta Deli Serdang memastikan akan terus meningkatkan kegiatan penegakan hukum dan patroli di wilayah rawan guna menekan peredaran gelap narkotika yang merusak generasi muda.(##Humas Polresta DS) .
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesi
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar mempersiapkan kon
News
sumut24.co MedanSebanyak 52 dari 54 wartawan yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utar
Umum
Kasat Resnarkoba Pimpin GSN, Jaringan Narkoba Tanjung Morawa Dikupas
News
sumut24.co MedanIndosat Ooredoo Hutchison (IOH) melalui brand IM3 resmi meluncurkan layanan IM3 Istimewa di Kota Medan. Kehadiran produk p
Ekbis
Belasan Siswa SDN 060870 Medan Mengalami, Mual, Muntah dan Lemas Diduga Usai Menyantap MBG.
News
Juni September 2027 BNNP Sumut Musnahkan 10 Kg Sabu & Ratusan Kilo Ganja
News
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
kota
Medan sumut24.co Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Medan Johor, Jhony M Manik sebut pekerjaan proyek pembangunan sist
Kota
Osriel Limbong Jika Pansus Ijazah Bergulir, Gibran Harus Berani Buka Bukti atau Pertimbangkan Mundur Terhormat
News