PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
kota
Baca Juga:
Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SP (42), warga Dusun Asuh, Desa Sudi Rejo, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, karena diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (15/10/25) sekitar pukul 15.00 WIB, di Desa Sudi Rejo, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.
Adapun Penyelidikan Berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana pelaku diketahui memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di kediamannya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan Dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,51 gram, Satu paket sabu dengan berat bruto 0,63 gram, Satu unit timbangan elektrik, Satu blok plastik klip kosong, serta Satu buah sekop sabu.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian Saragih S.Sos, SIK, MH menyampaikan, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.
"Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka SP mengaku bahwa barang bukti sabu yang berhasil diamanakan tersebut adalah miliknya," ujarnya
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas keberhasilan anggota Satresnarkoba yang cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba," tegas Kapolresta.
Polresta Deli Serdang memastikan akan terus meningkatkan kegiatan penegakan hukum dan patroli di wilayah rawan guna menekan peredaran gelap narkotika yang merusak generasi muda.(##Humas Polresta DS) .
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
kota
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
News
Momen Kebangsaan Jokowi, Prabowo dan Gibran dalam Satu Bingkai
News
Medan sumut24.co Kemeriahan dan gelak tawa mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggara
kota
HUT RI ke81, Pemkab Solok Gelar Beragam Lomba AntarOPD
kota
Resmi Peroleh SKT di Kesbangpol Sumut, Ketua DPW FP NTT Kami Siap Berkolaborasi
News
Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
kota
Wayang &ldquoAbiyasa Madeg Brahmana&rdquo Tandai Purna Tugas Prof. Dr. Lasiyo di Fakultas Filsafat UGM
kota
Spanduk &ldquoIrsyadi dan KroniKroninya Kuasai Pemerintah Aceh&rdquo Muncul di Simpang Surabaya
News
Medan sumut24.co Semangat dan semarak kemerdekaan Indonesia tahun ini turut hadir dalam perkembangan mobilitas masa depan. Di tengah momen
Ekbis