LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
Medan I Sumut24.CO
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) bersama Karang Taruna Kelurahan, LPM Kelurahan Besar dan KATAR Medan Labuhan beserta di dukung oleh Pemerintah Kelurahan Besar kembali menyelenggarakan Pendampingan UKM pada seri kedua dan ketiga dengan melibatkan Bidang UMKM Karang Taruna Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Medan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan sebagai mentor dan narasumber dengan materi Persiapan Marketing, Inovasi dan Kreativitas, Perizinan UKM-UMKM dan Mekanisme Perpajakan kepada sebanyak 20 peserta pelaku UKM-UMKM di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Hadir dalam acara lanjutan Pelatihan dan Pendampingan UKM-UMKM, yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Besar, Gandi Gusri, S.Stp, M.Si selaku Lurah Kelurahan Besar, Angga Harahap selaku Corporate Affairs Manager Affairs CCEP Indonesia, Syahril Fadly selaku Ketua Karang Taruna Kelurahan Besar, Ridwan Mayan, SP selaku Ketua LPM Kelurahan Besar, Bambang Supriadi selaku Wakil Ketua LPM Kecamatan Medan Labuhan. Juga turut hadir sebagai mentor dan narasumber yaitu Reza Fahlevi Chan, SE selaku Pengurus Karang Taruna Kota Medan Bidang UMKM, Herman Hidayat, SE selaku Ketua Tim Kerja Sektor Perizinan Usaha dari Dinas PM-PTSP Kota Medan, Nova Dwiyana, S.Mn, M.Si selaku Analis Pajak Daerah dari Bapenda Kota Medan dan Faris Haholongan Hutagaol S.Stp, M.S selaku Analis Pemeriksa Pajak Bapenda Kota Medan.
Pada Seri 2 dan 3 ini fokus membahas tentang bagaimana mempersiapkan dan menjalankan pemasaran, bagaiman melakukan inovasi dan kreativitas, mempersipkan perizinan usaha agar lebih terpercaya dan mendapat dukungan beserta sosialisasi terkait pajak yang berkaitan dengan pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Angga Harahap selaku Corporate Affairs Manager CCEP Indonesia*, dalam pembukaannya menyampaikan harapan agar semua peserta Pelatihan dan Pendampingan UKM dapat bersama-sama berkomitmen dilakukan hingga dapat dirasakan manfaatnya bagi para peserta pelatihan.
“Kita berharap program yang kita inisiasi ini tidak hanya sekedar formalitas saja, kami berharap semua peserta dapat mengikuti semua modul yang disampaikan oleh mentor dan narasumber karena akan sangat bermanfaat bagi kemajuan usaha masing-masing yang di jalankan saat ini, di sesi berikutnya kami juga akan mengundang narasumber dari Lembaga Keuangan dan Pembiayaan guna memberikan akses permodalan kepada para pelaku UKM disini sehingga sangat perlu di perhatikan dan dipatuhi arahan dari pemerintah terkait perizinan dan perpajakan yang akan disampaikan para mentor dan nasumber kita hari ini agar mempermudah dukungan pemodalan,†tutup Angga.
Herman Hidayat, SE selaku Ketua Tim Kerja Sektor Perizinan Usaha dari Dinas PM-PTSP Kota Medan menyampaikan bahwa pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan persyaratan utama untuk mengurus perizinan lainnya seperti P-IRT, BPOM dan Halal.
“Terkait perizinan, saat ini pelaku usaha kecil menengah sudah dapat mengurusnya dengan mudah melalui online dengan aplikasi OSS dan cukup mudah prosesnya,” jelas Herman selaku narasumber.
Selanjutnya Nova Dwiyana, S.Mn, M.Si selaku Analis Pajak Daerah dari Bapenda Kota Medan menekankan pemahaman terkait pajak, menekankan terkait pajak-pajak yang di kelola Pemko Medan terutama pajak restoran yang berkaitan dengan pelaku pelaku UKM.Ditambahkan juga oleh Faris Hutagalung selaku Analisa Pemeriksa Pajak Kota Medan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat juga bertujuan untuk pembangunan demi kepentingan masyarakat juga.(red-1
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota