Rabu, 08 Juli 2026

Harga Pangan di Kabupaten Asahan Stabil

Administrator - Senin, 01 Februari 2016 06:05 WIB
Harga Pangan di Kabupaten Asahan Stabil

KISARAN | SUMUT24

Baca Juga:

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Asahan menyatakan harga sejumlah kebutuhan pokok dipasar tradisional di Kabupaten Asahan masih cenderung stabil.

“ Rata-rata harga sembako di Asahan masih relative aman, “ demikian kata Kepala dinas Koprindag Asahan, Supriyanto, Jum’at (29/1)

Pantauan pihaknya, bahwa pasar-pasar tradisional harga kebutuhan pokok sama sekali tidak bergejolak dan ketersedian bahan pokok juga masih aman. Harga beras termahal Rp 12 ribu perkilogram dan termurah Rp 9.900 perkilogram.

Gula pasir Rp 12 ribu perkilogram, minyak goreng sekitar Rp 13 ribu hingga Rp 14 ribu perliter, tepung Rp 8 ribu perkilogram, cabe merah Rp 25 ribu perkilogram. Namun dari sejumlah bahan pokok, ada satu bahan yang sedikit mengalami kenaikan. Yakni daging sapi murni.

“ Kenaikannya tidak terlalu besar. Sebelumnya harga daging sapi sekitar Rp 100 ribu, namun kini telah menjadi Rp 120 ribu perkilogram,” kata Supriyanto, sembari mengatakan sebab kenaikan harga daging sapi tidak diketahui secara pasti.

Sementara itu, Ketua Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) Kabupaten Asahan, Suryandi meminta pihak pemerintah tetap menjaga dan memonitoring harga bahan pokok di tengah masyarakat. dan terkait harga daging diminta Koprindag dan dinas terkait untuk segera menekan harga daging sapi tersebut. (teci)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru