Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan – Sumut24.co
Baca Juga:
- Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
- Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang telah melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2022. Diharapkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan dapat menjadikan Kota Medan lebih baik lagi dari pengelolaan anggaran, termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan interim yang telah dilakukan BPK Perwakilan Sumut. Pemeriksaan ini sangat berarti, semoga informasi yang disampaikan menjadi bahan masukan bagi kami dalam menjalankan pemerintahan di Kota Medan,” kata Bobby Nasution dalam Exit Meeting Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2022 Tim BPK Provinsi Sumut di Balai Kota Medan, Kamis (9/3).
Bobby Nasution selanjutnya mengungkapkan, pemeriksaan yang telah  dilakukan akan menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran di lingkungan Pemko Medan untuk terus melakukan perbaikan sehingga laporan keuangan yang dihasilkan akan menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Disamping itu, imbuh Bobby Nasution, setiap perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan harus menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari BPK Provinsi Sumut dengan serius.
“Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Tim BPK ini akan kami tindak lanjuti bersama melalui perangkat daerah terkait. Terima kasih kepada Tim BPK yang sudah melakukan pemeriksaan interim ini selama kurang lebih tiga bulan,” ungkapnya didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan, serangkaian pemeriksaan telah dilakukan Tim BPK Perwakilan Sumut. Diawali dengan pemeriksaan interim yang telah dilakukan mulai 30 Januari hingga 6 Maret.
Tujuan dari pemeriksaan interim yang dilakukan ini, jelas Eydu, guna memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama yang mempengaruhi opini.
Selanjutnya yaitu untuk menilai efektivitas SPI dan melakukan pengajuan substansi terbatas. “Pada prinsipnya kami ingin membantu Pemko Medan dalam rangka menyiapkan pertanggung jawaban Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2022,” jelas Eydu. (rel)
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News