Rabu, 08 Juli 2026

Gangguan Listrik, PLN Sumut Belum Maksimal

Administrator - Senin, 25 Januari 2016 11:44 WIB
Gangguan Listrik, PLN Sumut Belum Maksimal

MEDAN|SUMUT24 Anggota Komisi D DPRD Sumut Wagirin Arman meminta PT Perusahaan Listrik Negara untuk membuat terobosan guna meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Baca Juga:

Ia menilai, selama ini PLN masih kurang tanggap dan cekatan dalam mengatasi masalah, khususnya gangguan kelistrikan.

“Seharusnya PLN menerapkan konsep jaminan mutu dalam menangani masalah. Apa kendala yang dihadapi dari pengalaman selama ini harus dianalisis supaya bisa dicari jalan keluarnya. Masyarakat pun akhirnya tidak kecewa,” kata politisi Partai Golkar ini, Minggu (24/1).

Lebih lanjut Wagirin menerangkan, hasil analisis terhadap kendala dan pengalaman itu dapat dijadikan acuan dan pedoman kerja untuk menyusun konsep jaminan mutu bagi seluruh jajaran di BUMN tersebut, mulai dari level manajemen hingga petugas lapangan. Konsep jaminan mutu tersebut juga diperlukan agar PLN dapat mengatasi masalah yang muncul dengan cekatan dan terukur tanpa mengecewakan konsumen.

Ia mencontohkan peristiwa travo atau gadu listrik yang terbakar atau jaringan terganggu karena adanya pohon tumbang sehingga membuat kabel jaringan putus. Dengan konsep jaminan mutu yang disusun dari pengalaman selama ini, PLN dapat menyusun penanganan dengan batas waktu maksimal yang tidak merugikan masyarakat.

“Harus ada terobosan untuk meningkatkan layanan dengan penanganan terukur dan cekatan. Kalau travo yang terbakar, mungkin bisa ditangani maksimal dua jam,” katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru