Senin, 22 Juni 2026

Pedagang Aksara Harus Kosongkan Jalan Dalam Waktu Sepekan

Administrator - Kamis, 08 Desember 2016 05:39 WIB
Pedagang Aksara Harus Kosongkan Jalan Dalam Waktu Sepekan

MEDAN|SUMUT24 Pemerintah Kota Medan memberikan batas waktu sepekan kepada pedagang Pasar Aksara untuk mengemas barang dagangan mereka.

Baca Juga:

Pasalnya, aktivitas pedagang di badan Jalan AR Hakim dianggap sudah mengganggu hak masyarakat pengguna jalan.

Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, usai lakukan pertemuan dengan para pedagang, Selasa (6/12) sore kemarin menyebutkan bahwa Pemko Medan tetap pada keputusan untuk merelokasi pedagang ke bekas lahan RS Martondi yang ada di Jalan Letda Sujono, Medan.

“Kita tetap pada putusan. Mereka harus direlokasi ke kawasan bekas RS Martondi. Keputusan ini juga sudah kita sampaikan sama kedua kelompok pedagang yang tergabung di P3TSU Cabang Aksara dan Persatuan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Aksara,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Pemerintah Kota Medan meminta agar pedagang secepatnya membereskan barang dagangannya sebelum dilakukannya penertiban oleh Satpol PP.

Untuk diketahui, pada pertemuan tersebut, penegasan relokasi para pedagang lantaran ada wacana untuk membangun Fly Over Aksara tahun depan. Wacana tersebut langsung mendapat komentar yang beragam dari para pedagang.

Perwakilan P3TSU Cabang Aksara, Ginting, mengaku akan tetap bertahan di lokasi sekarang ini. Menurutnya wacana itu hanya akal-akalan saja.

“Kalau memang mau dibangun fly over, paling cuma kena beberapa meter saja. Kami tetap bertahan,” tegasnya.

Perlu diketahui, RS Matondi sekarang ini sudah tidak berfungsi lagi. Rumah sakit yang beralamat di Jalan Letda Sujono itu memiliki luas lahan 9000 meter persegi.

Sementara itu pemilik hak guna usaha lahan dan gedung Aksara Plaza, PT AJI, pasca kebakaran beberapa waktu lalu hingga saat ini belum juga mewacanakan membangun kembali gedung.

Anggota DPRD Medan pun menjadi pusing dengan kedua belah pihak (Pemko Medan dan pedagang), lantaran keukeh bertahan dengan keputusan masing-masing. Alhasil menyelesaikan persoalan ini seperti menegakkan benang kusut.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
MAVI Korwil Sumut Bubarkan Panitia Kejuaraan Bola Voli U-15 Sumut 2026
DPD AMPI Sumut Gelar Musda IX, David Luther Lubis Kembali Terpilih Pimpin AMPI Sumut
Bupati Pakpak Bharat Mendukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026
Wabup Menghadiri Pisah Sambut Kepala BPN Pakpak Bharat
Sekda Pakpak Bharat Bersama Batalyon TP 906/ Sanalenggam,Panen Perdana Jagung Di Desa Penanggalan
Mahasiswi USU Juara Karate Asia, Rektor USU : Menjadi Inspirasi Bagi Mahasiswa Lainnya
komentar
beritaTerbaru