Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Medan – www.sumut24.co Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menggelar Kampanye Simpatik Program Pengungkapan Sukarela selama bulan Juni 2022. Bulan Juni merupakan bulan akhir masa PPS ini.
Baca Juga:
- Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
- Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
- Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
Kampanye Simpatik merupakan kegiatan kampanye pajak DJP yang bertujuan untuk meningkatkan antusias masyarakat terhadap informasi perpajakan.
Kegiatan kampanye simpatik PPS di lima titik keramaian yaitu jalan Palang Merah, jalan Imam Bonjol, Simpang Brayan, persimpangan Manhattan Times Square, dan Tugu Perjuangan Kota Binjai. Kampanye simpatik ini bertujuan menyebarluaskan informasi perpajakan kepada Wajib Pajak. Relawan pajak membagikan flyer informasi Program Pengungkapan Sukarela.
Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi menyampaikan bahwa Program Pengungkapan Sukarela yang merupakan bagian dari klaster Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP). PPS ini berlangsung sejak 1 Januari 2022 dan akan berakhir di 30 Juni 2022.
Melalui PPS pemerintah memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakannya yang belum dipenuhi untuk periode tahun pajak 2016 sampai dengan tahun pajak 2020 secara sukarela.
Untuk mengikuti PPS caranya sangat mudah, cukup mengajukan permohonan secara online melalui laman djponline.pajak.go.id, tanpa perlu repot datang ke kantor pajak. Eddi mengapresiasi dan berterima kasih untuk wajib pajak yang sampai dengan hari ini sudah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela. Disampaikannya, peserta PPS dapat memperoleh manfaat terhindar dari sanksi pajak dan perlindungan data.
Tercatat berdasarkan data yang ditarik pada tanggal 03 Juni 2022, Program Pengungkapan Sukarela telah diikuti oleh 3576 Wajib Pajak dengan total Surat Keterangan mencapai 4436 surat dan jumlah Pajak Penghasilan sebesar Rp822,99 Milyar.
Ditambahkan oleh Eddi Wahyudi, â€Kami saat ini juga sedang melakukan pembangunan Zona Intergritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Untuk itu kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholder Kanwil DJP Sumatera Utara I, agar hal tersebut dapat terwujud dengan baik.â€(rel/w04)
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
News
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
News
Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan, Perkuat Kesadaran Keamanan Digital
News
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
News
Anggota DPR RI Hadiri Istighotsah Hari Santri, Ashari Tambunan Santri Memiliki Peran Penting dalam Sejarah Bangsa
News
JAKARTA Pendiri perusahaan riset opini publik IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, menegaskan bahwa setiap lembaga konsultan politik
Umum
Hari Museum Nasional Mengintip Masa Lampau Lewat Arsitektur Kantor PTPN IV Regional 2
News
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 3 pengedar Di Dua Tempat Berbeda
News
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba Berkedok Bengkel Bandar Berstatus Residivis Diciduk
News