Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
News
MEDAN|SUMUT24 Persatuan Pengusaha Periklanan Indoneia (P3I) Kota Medan yang hadir secara mendadak ke gedung DPRD Kota Medan, khususnya mendatangi Komisi D DPRD Kota Medan. P3I berharap ada toleransi yang diberikan pada pengusaha, meski secara bersamaan telah disahkan anggaran pembongkaran reklame Kota Medan sebesar Rp1,2 miliar.
Baca Juga:
Kehadiran sebanyak delapan orang pengurus P3i tersebut, langsung memasuki ruang komisi D DPRD Kota Medan dan diterima beberapa anggota komisi didalamnya seperti Ilhamsyah, M Nasir, Ahmad Arief dan Parlaungan Simangunsong.
“Mereka kepingin suara mereka diakomodir, karena mereka merasa sudah ada lembaga P3I. Intinya kepada kami mereka menyampaikan bagaimana agar diterima dulu retribusinya oleh Pemko Medan,†kata anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Ilhamsyah kepada sejumlah wartawan usai menerima para anggota P3I, diruang komisi.
Menurut Ilham, diterima atau tidaknya retribusi itu oleh Pemko Medan, hal tersebut harus dipahami juga oleh perusahaan periklanan yang memiliki banyak papan reklemanya di Kota Medan ini, bahwa apa yang dilakukan bisa melanggar Perda (peraturan daerah).
“Apa retribusi itu melanggar Perda ini permasalahannya. Kita berharap putusan menerima retribusi ini juga jangan sampai menabrak Perda nomor 11 tahun 2011. Maka menurut kita perlu dilakukan pertemuan dengan melibatkan seluruh anggota komisi D, pimpinan dewan dan SKPD yang berangkutan.
Adapun, Odi Kusnadi selaku ketua P3I Medan bersama sejumlah pengurus memilih segera turun kelantai bawah (parkir kenderaan) pasca pertemuan dengan Komisi D yang berada dilantai 3 DPRD Kota Medan.
Sementara, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution menegaskan Pemko Medan akan tetap menegakkan peraturan, terkait untuk pembongkaran sejumlah papan reklame khususnya yang berdiri di 13 ruas jalan di Kota Medan.
“Peraturan di Kota Medan sudah ada, kita jalankan saja peraturan di Medan ini. Kalau melanggar, Pemko tetap tegakkan aturannya,â€kata Akhyar usai hadir dalam rapat paripurna.
Terkait adanya upaya pihak Persatuan Pengusaha Periklanan Indonesia (P3I) Kota Medan melakukan pendekatan dalam upaya pemberian retribusi kepada Pemko Medan, hal tersebut secara tegas ditolak Wakil Walikota Medan dikarenakan pihaknya tidak berkeinginan melanggar ketentuan yang berlaku.(R02)
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
News
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis